Jayapura, Kompas — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua terus berupaya memperkuat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satu langkahnya dilakukan melalui pengembangan sistem pengaduan dan layanan publik terpadu berbasis aplikasi SPAN Lapor, yang dikembangkan oleh Kementerian PANRB.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan sosialisasi tindak lanjut hasil Coaching Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI), yang digelar di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura, Senin (20/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Organisasi, Tata Laksana, dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala dan KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabeth Maru Toding Bunga, dan diikuti oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan Kanwil.
Dalam arahannya, Elisabeth menegaskan bahwa setiap satuan kerja perlu menghadirkan inovasi yang memberi dampak langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik maupun penguatan akuntabilitas kinerja.
“Semakin banyak pelapor yang aktif menggunakan SPAN Lapor, maka kualitas kinerja aplikasi ini akan meningkat. Namun, hal itu harus diimbangi dengan tindak lanjut yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk,” ujar Elisabeth.
Ia menjelaskan, Kanwil Kemenag Papua telah menerapkan mekanisme pengaduan masyarakat secara daring dan luring. Layanan offline disediakan melalui kotak pengaduan dan petugas khusus, sedangkan sistem online dijalankan melalui aplikasi SPAN Lapor yang dikelola sesuai KMA Nomor 656 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan dan Pelayanan.
Selain memperkuat sistem pengaduan, Kemenag Papua juga secara rutin melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap triwulan. Hasil survei tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi dan media sosial sebagai bentuk transparansi publik.
“Laporan evaluasi dan tindak lanjut hasil SKM menjadi bukti penting peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap hasil survei harus diikuti dengan aksi nyata agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan layanan,” ujarnya.
Elisabeth juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di seluruh unit kerja, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), agar sistem pelayanan publik lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari hasil coaching pembangunan Zona Integritas di Makassar dan Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang tindak lanjut Kick Off Reformasi Birokrasi Kemenag 2025–2029.
“Harapan kami, setidaknya ada satu satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Papua yang berhasil meraih predikat WBK. Ini tantangan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Elisabeth.









