Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepancom, Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mencegah upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja melalui jasa pengiriman di kawasan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu, 30 April 2025.

Kepala Polisi Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan pengungkapan bermula dari temuan dua paket karton berisi 46 bungkus ganja ukuran besar di salah satu kantor jasa pengiriman kawasan Entrop. “Setelah diserahkan kepada kami, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi temuan,” kata Fredrickus kepada awak media, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Jurnalis Perempuan Mimika Tetapkan Kepengurusan Baru

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan membekuk seorang pria berinisial YW (21) di kawasan APO Bengkel, dua jam setelah penemuan awal.

Saat penggeledahan, polisi kembali menemukan 18 paket ganja siap pakai dalam plastik bening kecil. “YW langsung digiring ke Mapolresta dan mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut miliknya,” ujar Fredrickus.

Baca Juga :  BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua

Total ganja yang disita dari tangan YW seberat 1,1 kilogram. Atas perbuatannya, YW ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.*

Berita Terkait

Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru
Polemik Wakil Bupati Nduga Bergulir ke PTUN, Majelis Hakim Disebut Siapkan Penundaan Pelantikan
Jejak Rp44,2 Miliar di DPRP Diburu, Kejati Papua Periksa 15 Saksi
Yonif TP 810/BEM Perkuat Pengamanan Wilayah, Patroli Malam Sasar Permukiman Warga Doyo Baru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Bergulir ke PTUN, Majelis Hakim Disebut Siapkan Penundaan Pelantikan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya