Kemenag Papua Perkuat Standar Persuratan Dinas melalui PMA Nomor 12 Tahun 2026

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) menerapkan standar tata persuratan dinas sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dokumen kedinasan disusun sesuai ketentuan dan memiliki keseragaman administrasi.

Upaya tersebut disosialisasikan kepada ASN Kanwil Kemenag Papua dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dalam kegiatan di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Papua, Selasa (15/9/2026).

Ketua Tim Umum dan Humas Kanwil Kemenag Papua, Sri Maryati, mengatakan pemahaman terhadap aturan tata naskah dinas penting agar setiap satuan kerja memiliki acuan yang sama dalam menyusun surat dan dokumen resmi.

Menurut dia, kesesuaian dengan pedoman yang ditetapkan pemerintah pusat diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan naskah dinas sekaligus menjaga konsistensi administrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Muharram Jadi Momentum Muhasabah, ASN Kemenag Papua Diajak Perkuat Salat dan Integritas

“Jangan sampai kita membuat suatu surat bisa salah karena tidak berpedoman pada tata naskah yang sudah dikeluarkan,” kata Sri.

Ia menegaskan, penerapan ketentuan tersebut perlu didukung kemauan setiap ASN untuk terus meningkatkan pengetahuan dan memahami aturan yang berlaku.

Sri juga mendorong peserta sosialisasi untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan agar pelaksanaan tata persuratan di masing-masing satuan kerja semakin tertib.

“Tidak ada yang ahli atau paling pintar, tapi kita semuanya belajar bersama-sama. Kita saling sharing sehingga akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi tata cara penyusunan naskah dinas, jenis dan bentuk dokumen, struktur surat, penomoran, serta ketentuan mengenai pejabat yang berwenang menandatangani dokumen.

Baca Juga :  Sekjen Kemenag Dorong Tindak Lanjut SPI: Perketat Aturan Gratifikasi hingga Blacklist Vendor Nakal

Selain administrasi persuratan konvensional, sosialisasi juga membahas penggunaan tanda tangan elektronik dan pengelolaan arsip serta naskah dinas elektronik melalui aplikasi SRIKANDI.

Pemahaman terhadap berbagai ketentuan itu diharapkan membantu ASN menyesuaikan pelaksanaan administrasi dengan standar yang berlaku, termasuk dalam pemanfaatan sistem elektronik untuk mendukung pengelolaan dokumen pemerintahan.

Kanwil Kemenag Papua berharap penerapan PMA Nomor 12 Tahun 2026 dapat memperkuat disiplin administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan persuratan di seluruh satuan kerja.

Dengan pedoman yang diterapkan secara konsisten, tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama diharapkan menjadi lebih seragam, tertib, efisien, dan akuntabel.(Rilis)

Berita Terkait

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School
Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga
Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru
Kejati Papua Luncurkan Adhyaksa Peduli Nelayan, Kawal Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih
Rekor Pengadaan Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton, Bulog Papua Terkendala Kemarau
Pemkot Jayapura Data Warga Koya Tengah dari Rumah ke Rumah, Pastikan Program Tepat Sasaran
Pemuda Papua di Angkasa Mulai Garap Tomat dan Rica untuk Kemandirian Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Rekor Pengadaan Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton, Bulog Papua Terkendala Kemarau

Berita Terbaru

Kesehatan

Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:50 WIB

Jangan Copy Ya