Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, mengingatkan pegawai agar tidak menggunakan petisi, penggalangan tanda tangan, maupun praktik pemberian uang untuk memengaruhi proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ia menegaskan, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) harus mengacu pada mekanisme kepegawaian yang berlaku, dengan memperhatikan kinerja, kompetensi, dan rekam jejak pegawai.
Pesan tersebut disampaikan Klemens saat memimpin upacara penghormatan bendera dan doa di Kantor Wilayah Kemenag Papua, Kamis (17/9/2026). Kegiatan rutin setiap tanggal 17 itu diikuti pejabat administrator, ASN, serta tenaga honorer.
Dalam kesempatan tersebut, Klemens menyoroti dua hal yang perlu menjadi perhatian pegawai, yakni kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban kedinasan dan integritas dalam membangun karier.
Ia meminta pejabat administrator mendata tingkat kepatuhan ASN di masing-masing bidang, khususnya terkait kehadiran dalam upacara penghormatan bendera yang menjadi agenda rutin instansi.
“Ini sudah jadi instruksi dari pemerintah dan sebagai ASN wajib hukumnya. Nanti Bapak Ibu pejabat administrator tolong menginventarisir di bidang masing-masing ASN yang kepatuhannya berkurang di setiap tanggal 17,” ujarnya.
Menurut Klemens, kepatuhan terhadap kegiatan kedinasan merupakan bagian dari tanggung jawab pegawai. Ia juga menyayangkan masih adanya pegawai senior yang tidak mengikuti kegiatan tersebut dan meminta seluruh ASN memberikan teladan dalam hal disiplin.
Di sisi lain, ia mengingatkan pegawai agar tidak melibatkan rekan kerja, terutama ASN yang baru bergabung, dalam upaya menggalang dukungan untuk mengusulkan seseorang menduduki jabatan kepala kantor.
Klemens menilai, proses pengisian jabatan tidak seharusnya dipengaruhi kepentingan kelompok atau dukungan personal yang berpotensi mengganggu profesionalitas birokrasi.
“Jangan menggiring pegawai yang baru masuk ke ruang politik praktis di kantor,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta menuntut pegawai lebih serius membangun kinerja dan meningkatkan kompetensi. Karena itu, ASN diminta tidak menghabiskan energi untuk mencari dukungan, tetapi membuktikan kemampuan melalui pekerjaan dan tanggung jawab yang dijalankan.
“Jabatan ini semua jabatan karier. Apalagi dengan berlakunya manajemen talenta, ada istilah datamu, karirmu. Kerja saja. Dari apa yang dikerjakan akan mengantarkan Bapak Ibu nanti duduk di mana, bergeser ke mana, naik ke mana,” tutur Klemens.
Peringatan juga disampaikan terkait dugaan praktik transaksi jabatan. Ia meminta pegawai tidak memberikan uang atau imbalan demi mendapatkan posisi tertentu karena praktik tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan pernah dapatkan jabatan karena bayar. Jabatan didapatkan karena bayar sekian, bayar segini. Begitu Bapak Ibu duduk di situ, berpotensi bermasalah selama menjabat,” tegasnya.
Klemens turut meminta ASN tidak mudah terpengaruh arahan dari pihak luar yang tidak memiliki hubungan kedinasan dengan Kementerian Agama. Ia mengarahkan seluruh pegawai untuk tetap berpegang pada aturan dan fokus melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Menutup arahannya, Klemens menegaskan bahwa proses penempatan pegawai harus berjalan melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Ia meminta praktik mencari dukungan melalui cara-cara yang tidak sesuai ketentuan dihentikan.
Arahan tersebut menjadi penekanan bagi ASN Kanwil Kemenag Papua untuk menjaga disiplin, menolak praktik transaksional, serta menempatkan kinerja dan integritas sebagai dasar dalam pengembangan karier.(Rilis)









