Keerom,Papuaterdepan.com – Penguatan toleransi dan pencegahan potensi konflik sosial menjadi perhatian dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Keerom bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Keerom terkait keberlanjutan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Keerom, Selasa (01/10/2026), turut membahas pergantian kepengurusan FKUB periode 2021–2026 serta peran forum tersebut dalam menjaga stabilitas kehidupan masyarakat.
Wakil Bupati Keerom, Daud Badruddin, bersama jajaran Kemenag dan unsur terkait mengikuti pembahasan yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta anggota dan penasihat FKUB Kabupaten Keerom.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Keerom, Yohanes Nahak, mengatakan pembentukan kepengurusan FKUB melibatkan perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Para utusan tersebut nantinya menentukan ketua, wakil ketua, dan sekretaris melalui mekanisme pemilihan.
“Tradisi pemilihan ketua FKUB adalah masing-masing ormas mengutus utusannya. Selanjutnya, para utusan tersebut akan memilih ketua, wakil ketua, dan sekretaris,” kata Yohanes.
Menurutnya, keterlibatan berbagai organisasi keagamaan merupakan bagian dari upaya menjaga keterwakilan dan memperkuat kerja sama antarumat beragama di Kabupaten Keerom.
Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap perkembangan situasi sosial menjelang pemilihan kepala kampung. Pemantauan dini dan komunikasi antarpihak dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita berharap menjelang pemilihan kepala kampung, keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Gejala-gejala yang timbul di masyarakat perlu diamati dan ditangani sedini mungkin agar persoalan tidak berkembang dan meluas,” ujarnya.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan tokoh agama, pemerintah, serta elemen masyarakat agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perselisihan. FKUB diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi untuk membangun saling pengertian dan memperkuat hubungan harmonis di tengah keberagaman.
Dalam pertemuan yang sama, peserta juga membahas persiapan peringatan Hari Santri Nasional yang dijadwalkan pada 22 Oktober 2026. Keterlibatan tokoh agama dan masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan kegiatan sekaligus memperkuat semangat persatuan di Kabupaten Keerom.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman serta damai.(Rilis)









