Percepat Sertifikat, Kemenag-Kanwil ATR/BPN Papua kerjasama penantaan Aset Lembaga Keagamaan

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papuaterdepan.com, Jayapura– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of Understanding/MoU) untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset-aset wakaf dan lembaga keagamaan di Papua. Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Krida Bhakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Selasa (22/07/2025).

MoU ini difokuskan pada upaya bersama untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang seringkali menghadapi kendala dalam proses legalitasnya.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah bergumul cukup lama perihal aset-aset tanah wakaf, dan lembaga keagamaan lainnya.

“Jujur, Pak, kami cukup bergumul lama terkait dengan sertifikasi tanah wakaf, tanah-tanah milik lembaga keagamaan, secara khusus gereja, masjid, sekolah-sekolah keagamaan,” ujarnya.

“Karena itu, proses hari ini menandai sebuah momentum baru untuk kemudian secara pelan tapi pasti bersama dengan Kanwil Kementerian ATR/BPN, kita menyelesaikan pekerjaan rumah yang cukup melelahkan selama ini,” sambungnya

Klemens juga mengucapkan rasa terima kasih dikarenakan MoU ini sangat membantu pihak Kementerian Agama dalam proses penegerian sekolah-sekolah keagamaan. Menurutnya, salah satu kendala besar dalam proses penegerian adalah masalah tanah yang menjadi syarat mutlak.

“Ada beberapa yang kami ajukan sudah sampai di Menpan dikembalikan karena sertifikatnya hanya pelepasan tanah, dan itu terpaksa kami ulang dari awal,” jelasnya.

Baca Juga :  Bank Papua Genjot Program CSR, Fokus Pencegahan Stunting dan Penguatan UMKM

Dengan momentum ini, Klemens mengajak seluruh jajaran di lingkup Kementerian Agama, khususnya para Kepala Bidang (Kabid), untuk segera menggagas pertemuan khusus dengan lembaga keagamaan setelah penandatanganan MoU.

“Kita bertemu dan menghadirkan Bapak Kakanwil ATR/BPN dan seluruh jajaran untuk menjelaskan prosedur-prosedur yang harus dilewati, dilalui, dan persyaratan apa yang harus dipenuhi dalam rangka pembebasan dan pensertifikatan tanah-tanah milik lembaga-lembaga keagamaan,” tegasnya.

Klemens Taran juga meminta kepada Kabid Pendidikan dan Kabid lainnya untuk menggagas pertemuan dengan para kepala sekolah dan madrasah, baik swasta maupun negeri, yang bermasalah soal tanah. Hal ini bertujuan agar Kanwil ATR/BPN dan jajarannya dapat membantu dalam proses sertifikasi tanah.

“Dengan begitu, kendala yang kita hadapi selama ini bisa kita atasi di era kepemimpinan beliau,” harap Klemens.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa masalah yang telah menjadi pergumulan panjang ini dapat diselesaikan bersama dalam periode kepemimpinan saat ini.

Kakanwil ATR/BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pertanahan, khususnya di bidang pendaftaran tanah, dalam penyelesaian aset-aset lembaga keagamaan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Papua tutup Bimtek PMPZI, dorong percepatan Zona Integritas

“Kami sangat berterima kasih karena momen hari ini merupakan suatu proses panjang bagi kami di Provinsi Papua untuk peduli aktif dan berpartisipasi dalam penyelesaian aset-aset lembaga keagamaan,” ujar Roy.

Roy menambahkan bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kanwil ATR/BPN akan mengakomodasi aset-aset lembaga keagamaan. Selain itu, program pensertifikatan tanah wakaf juga menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Kementerian Agraria sudah melakukan kerja sama dengan lembaga keagamaan di tingkat pusat, baik MUI maupun Sinode, Hindu, Buddha, untuk menertibkan seluruh aset lembaga agama,” jelas Roy.

Roy berharap MoU ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan sertifikat kepada lembaga agama. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten, untuk mempercepat proses penyelesaian pendaftaran tanah bagi aset lembaga keagamaan.

Roy menyebut bahwa program tanah wakaf dan aset-aset lembaga keagamaan menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat, dengan Menteri ATR/BPN yang selalu melakukan evaluasi.

“Tujuan kami hanya satu bahwa seluruh aset lembaga keagamaan ini bisa didaftarkan dan umat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman,” tegas Roy.

Roy menyatakan bahwa mengamankan aset-aset lembaga keagamaan adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara. (Rilis)

Berita Terkait

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School
Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga
Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru
Kejati Papua Luncurkan Adhyaksa Peduli Nelayan, Kawal Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih
Rekor Pengadaan Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton, Bulog Papua Terkendala Kemarau
Pemkot Jayapura Data Warga Koya Tengah dari Rumah ke Rumah, Pastikan Program Tepat Sasaran
Pemuda Papua di Angkasa Mulai Garap Tomat dan Rica untuk Kemandirian Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Rekor Pengadaan Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton, Bulog Papua Terkendala Kemarau

Berita Terbaru

Kesehatan

Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:50 WIB

Jangan Copy Ya