Ketua Halal Center Papua: Sertifikasi Halal Kebutuhan UMK, Jamin Keamanan dan Daya Saing Produk

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Ketua Halal Center Provinsi Papua, Ika Putra Wiratama, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan sekaligus kewajiban regulasi bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sertifikasi tersebut dinilai krusial untuk menjamin keamanan produk dan meningkatkan daya saing usaha.

Penegasan tersebut disampaikan Ika, yang mewakili Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Papua, saat memberikan materi pada peluncuran Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Papua di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (30/9/2025).

“Label halal adalah tanda jaminan. Tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin memastikan produk yang dikonsumsi aman, sehat, dan terjamin kualitasnya,” jelas Ika.

Ia menambahkan, kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam perundang-undangan dan mencakup produk makanan, minuman, serta barang konsumsi lain yang beredar di masyarakat. Produk harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Baca Juga :  Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS

Mekanisme UMK Dipermudah dan Murah

Ika Wiratama menekankan bahwa mekanisme sertifikasi bagi UMK saat ini dipermudah. Pelaku usaha dapat membuat pernyataan halal dengan didampingi penyelia halal yang beragama Islam. Selain itu, biaya sertifikasi juga dinilai terjangkau, sehingga tidak lagi menjadi hambatan.

Ia juga menyoroti pentingnya kepastian kehalalan dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku, sarana produksi, hingga kebersihan air yang digunakan.

“Mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga sarana yang digunakan harus sesuai standar halal. Dengan begitu, pelaku usaha dapat menjaga kualitas produknya sekaligus meningkatkan daya saing di pasar,” tambahnya.

Dukungan Aplikasi SiHalal dan Jalur Cepat
Senada dengan itu, Pendamping Halal Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Fattahul Muluk Papua, Warnadi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan aplikasi SiHalal yang dikelola BPJPH Kemenag untuk mempermudah proses pendaftaran daring.

Baca Juga :  BWI Papua Bersiap Punya Pengurus Baru, Kemenag dan MUI Dorong Pengelolaan Wakaf Lebih Profesional

Menurut Warnadi, pelaku usaha dapat menempuh jalur fasilitasi pemerintah, kemitraan, atau jalur mandiri.

“Jalur mandiri ini relatif cepat dan biayanya terjangkau, yakni Rp230 ribu per produk,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penunjukan minimal satu orang Muslim sebagai penyelia halal di setiap usaha. Warnadi berharap pelaku usaha di Papua, khususnya di bidang kuliner, segera mendaftarkan produknya.

“Sertifikasi halal bukan hanya soal kewajiban regulasi, tapi juga jaminan kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Produk yang bersertifikat halal akan lebih mudah diterima pasar, termasuk di hotel, restoran, dan jaringan distribusi modern,” pungkasnya.(Rilis)

Berita Terkait

Penembakan ASN Jayawijaya, Pdt MPA Mauri Serukan Perdamaian dan Tolak Aksi Balasan
Ketua Dewan Adat Sarmi Ajak Masyarakat Dukung PSN Food Estate Merauke dan Perkuat Lumbung Desa
Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja
ASN Kemenag Papua Diingatkan Tak Menyerah Saat Hasil Kerja Belum Terlihat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Penembakan ASN Jayawijaya, Pdt MPA Mauri Serukan Perdamaian dan Tolak Aksi Balasan

Senin, 21 September 2026 - 11:19 WIB

Ketua Dewan Adat Sarmi Ajak Masyarakat Dukung PSN Food Estate Merauke dan Perkuat Lumbung Desa

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya