Jayapura, Papuaterdepan.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua diminta mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem kepegawaian dengan meningkatkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi.
Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, mengatakan tingkat pendidikan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan ASN dalam memenuhi persyaratan pengembangan karier dan kenaikan jenjang jabatan.
Hal itu disampaikannya saat meninjau pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat II Kementerian Agama di Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Rabu (16/9/2026).
Ujian tersebut diikuti 10 peserta dari lingkungan Kanwil Kemenag Papua dan kantor Kemenag kabupaten. Pelaksanaan ini menjadi ujian dinas perdana di lingkungan Kemenag wilayah Papua.
Klemens menjelaskan, ASN yang berada pada golongan III/d dan akan mengajukan kenaikan ke golongan IV/a perlu memperhatikan persyaratan yang ditetapkan. Salah satu jalur yang dapat ditempuh sesuai ketentuan adalah melalui ujian dinas, selain memenuhi persyaratan pendidikan yang berlaku.
“Pilihannya kalau tidak S2, maka harus ujian dinas,” kata Klemens.
Ia mendorong ASN, terutama pegawai muda yang masih memiliki kesempatan, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut dia, pendidikan formal dan program penjenjangan merupakan bagian dari upaya mempersiapkan pegawai menghadapi kebutuhan organisasi serta perkembangan aturan kepegawaian.
Klemens menegaskan, peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ASN mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pekerjaan dan mekanisme pengembangan karier.
“Peningkatan karier, peningkatan kompetensi melalui pendidikan baik formal di kampus tapi juga pendidikan penjenjangan yang berlaku bagi ASN itu wajib dilakukan. Sebab suka tidak suka, karier kita akan ditentukan oleh tingkat pendidikan yang kita tempuh,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan pendidikan, Klemens meminta ASN memahami penerapan manajemen talenta dalam sistem kepegawaian. Ia mengingatkan bahwa perubahan regulasi menuntut setiap pegawai untuk terus memperbarui pemahaman terhadap persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
Karena itu, ASN di lingkungan Kemenag Papua diharapkan tidak menunda persiapan dalam meningkatkan kualifikasi maupun mengikuti tahapan pengembangan kompetensi yang dipersyaratkan.
“Setiap ASN harus mulai siap-siap diri untuk semua perubahan dari kepegawaian, untuk bisa dipatuhi dan diikuti,” katanya.
Sepuluh peserta Ujian Dinas Tingkat II tersebut terdiri atas Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua, Kepala Bidang Pendidikan Islam, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, dan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Katolik.
Enam peserta lainnya merupakan kepala kantor Kemenag Kabupaten Dogiyai, Nduga, Nabire, Asmat, Yalimo, dan Mamberamo Tengah.
Melalui pelaksanaan ujian dinas tersebut, Kanwil Kemenag Papua mendorong ASN untuk lebih siap menghadapi persyaratan pengembangan karier sekaligus meningkatkan kapasitas diri sesuai kebutuhan dan ketentuan kepegawaian.(Rilis)









