Biak, Papuaterdepan.com – Penguatan integritas aparatur menjadi salah satu fokus Kantor Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor dalam membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai pencegahan gratifikasi sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas.
Pembinaan tersebut berlangsung di Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Biak Kota, Rabu (16/9/2026), dengan melibatkan pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Biak Numfor.
Kepala Kantor Kemenag Biak Numfor, Rolland S. Abidondifu, mengatakan pemahaman mengenai gratifikasi harus menjadi perhatian seluruh pegawai agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, baik dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, kesadaran terhadap aturan dan komitmen menjaga integritas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita harus tahu tentang gratifikasi supaya sama-sama kita cegah dan hindari. Kalau kita sudah paham tentang gratifikasi ini, ke depan jangan ada lagi hal-hal yang menyimpang. Pemahaman ini penting demi mewujudkan tata kelola yang bersih,” kata Rolland.
Materi pembinaan disampaikan Ketua Tim Subbagian Umum dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Sri Maryati. Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua Tim Subbagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kanwil Kemenag Papua, Tri Susi Hemawati, bersama tim pendamping.
Selain membahas pencegahan gratifikasi, kegiatan ini berkaitan dengan upaya Kemenag Biak Numfor memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mendukung proses tersebut, Kemenag Biak Numfor menetapkan setiap Kamis sebagai “Hari PZI”. Agenda ini digunakan enam tim area perubahan untuk berkoordinasi, mengevaluasi pekerjaan, dan melengkapi dokumen pendukung sesuai kriteria yang ditetapkan.
Rolland menjelaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan juga menjadi bagian dari dokumentasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas melalui aplikasi PZI. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran terus mengoptimalkan pekerjaan agar pemenuhan indikator dapat berjalan sesuai target.
“Pembinaan pada hari ini juga menjadi bagian dari evidence yang akan diunggah ke aplikasi PZI. Kendati memiliki sisa waktu, kami terus berupaya maksimal memenuhi seluruh pemenuhan kriteria,” ujarnya.
Ia berharap pembinaan tersebut tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi diterapkan dalam sikap dan perilaku ASN saat menjalankan kewenangan. Dengan demikian, upaya membangun Zona Integritas dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kemenag Biak Numfor terus mendorong keterlibatan seluruh pegawai dalam membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan terhadap aturan, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.(Rilis)









