JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Kejaksaan Tinggi Papua mendorong optimalisasi pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui program Adhyaksa Peduli Nelayan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Kejati Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., secara resmi meluncurkan program tersebut di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejati Papua, Kamis (8/10), sebagai upaya memperkuat kolaborasi pembangunan dan percepatan operasionalisasi fasilitas bagi masyarakat nelayan.

Peluncuran program bertema “Kolaborasi Pembangunan dan Percepatan Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih” itu dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejati Papua dan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta diskusi kelompok terarah atau *Focus Group Discussion* (FGD).
Kepala DKP Provinsi Papua, Iman Djuni Awal, mengatakan keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kesiapan pengelolaan, sumber daya manusia, dan dukungan berbagai pihak.
Menurut dia, fasilitas yang telah dibangun perlu didukung sistem operasional yang memadai agar dapat menunjang kegiatan nelayan, mulai dari penanganan hasil tangkapan hingga penyimpanan dan distribusi hasil perikanan.
Ia menekankan pentingnya memastikan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.
Untuk itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu diperkuat, terutama dalam mempersiapkan pengelolaan fasilitas serta mendukung kegiatan ekonomi nelayan.
Iman juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan saling mengingatkan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi berlanjut hingga fasilitas benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya.
Sementara itu, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perguruan tinggi, insan pers, TNI, lembaga swadaya masyarakat, serta kelompok masyarakat.
Forum tersebut juga diikuti secara daring oleh para kepala kejaksaan negeri beserta jajaran se-Papua dan kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota se-Papua.
Melalui diskusi tersebut, para pemangku kepentingan membahas langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mendukung pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih di Papua.
Dalam program Adhyaksa Peduli Nelayan, Kejati Papua memberikan dukungan melalui pendapat hukum, pendampingan hukum, pengawalan intelijen, penegakan hukum sesuai kewenangan, serta rekomendasi untuk membantu memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan di Papua.(Redaksi)









