Jayapura, Papuaterdepan.com – Pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia diarahkan semakin produktif agar mampu memperluas akses ekonomi masyarakat, membantu keluarga kurang mampu, serta mendukung pelestarian lingkungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama RI menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan pengukuran keberhasilan berdasarkan manfaat yang dihasilkan.
Komitmen itu dibahas dalam *Impact and Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026* yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Kamis (17/9/2026).
Kepala Bidang Bimas Islam sekaligus Plt. Pembimbing Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Muslimin Yelipele, turut mengikuti forum tersebut secara daring bersama jajaran pengelola zakat dan wakaf Kanwil Kemenag Papua.
Forum nasional bertema “Berdaya Bersama, Berakar pada Nilai, Berdampak Nyata: Zakat dan Wakaf untuk Kemandirian Umat dan Kelestarian Alam” itu menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah, lembaga zakat, pengelola wakaf, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, dalam arahannya menegaskan bahwa potensi zakat dan wakaf perlu dikelola melalui kerja sama yang terarah agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap penanganan kemiskinan.
Ia meminta seluruh pihak menghindari ego sektoral dan membangun sinergi dalam merancang serta melaksanakan program pemberdayaan.
Menurut Abu Rokhmad, dana zakat dan wakaf harus ditempatkan sebagai instrumen pembiayaan kreatif yang mampu mendorong perubahan sosial dan ekonomi, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan penghimpunan maupun penyaluran.
Ia juga menekankan pentingnya keberhasilan program yang dapat dibuktikan melalui perubahan kehidupan penerima manfaat, termasuk mendorong mustahik atau penerima zakat agar memiliki kemandirian ekonomi hingga mampu menjadi muzakki atau pembayar zakat.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, memaparkan sejumlah capaian program sepanjang 2026 yang mencakup pemberdayaan ekonomi, pendidikan, pengembangan aset wakaf, dan peningkatan kapasitas pengelola.
Pada sektor pemberdayaan masyarakat, program Kampung Zakat telah terbentuk di 112 lokasi yang tersebar di 21 provinsi dengan menjangkau sekitar 5.600 mustahik. Adapun program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) telah berjalan di 236 KUA melalui kemitraan dengan 96 BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Program berbasis KUA tersebut didukung dana Rp5,23 miliar untuk 2.360 keluarga. Sementara di bidang pendidikan, Beasiswa Zakat Indonesia memberikan dukungan penuh kepada 135 mahasiswa baru dengan nilai sekitar Rp13 miliar melalui kolaborasi 26 LAZ.
Bantuan beasiswa itu meliputi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup, laptop, dan pembinaan mahasiswa.
Pengembangan wakaf produktif juga terus dilakukan melalui program inkubasi di 15 lokasi yang tersebar di tujuh provinsi. Di sisi lain, program Kota Wakaf bertambah sembilan lokasi baru, dengan cakupan 7.980 aset wakaf, 1.215 nazhir atau pengelola wakaf, serta 90 program pendukung.
Pada bidang administrasi dan penguatan kelembagaan, Kemenag mencatat penerbitan 2.308 Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah. Selain itu, sebanyak 1.320 mahasiswa terlibat dalam KKN Tematik Zakat, sedangkan 180 amil dan nazhir mengikuti pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pengawasan juga dilakukan melalui audit syariah dan keuangan terhadap 65 lembaga untuk mendukung tata kelola yang lebih baik.
Waryono mengatakan, evaluasi program ke depan akan lebih menitikberatkan pada manfaat yang diterima masyarakat, nilai ekonomi yang tercipta, serta keberlanjutan hasil pemberdayaan.
“Kami mulai menggeser pengukuran keberhasilan, tidak hanya dari berapa dana yang terkumpul dan disalurkan, tetapi pada siapa penerima manfaatnya, nilai ekonomi yang tercipta, serta keberlanjutan dampaknya,” ujarnya.
Selain pemberdayaan ekonomi, Kemenag juga mendorong penerapan pendekatan ekoteologi yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Pendekatan tersebut diharapkan memperluas peran zakat dan wakaf dalam menjawab persoalan sosial sekaligus lingkungan.
Dalam forum yang sama, perwakilan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) menyatakan kesiapan menjadikan pengalaman pengelolaan wakaf produktif yayasan sebagai bahan pembelajaran. Pengembangan tanah wakaf menjadi sekolah, universitas, dan rumah sakit dinilai dapat menjadi contoh pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan sembilan SK Kota Wakaf, bantuan untuk empat titik program pemberdayaan, serta penganugerahan Anugerah Ekosistem Berdaya kepada lembaga mitra penggerak ekoteologi.
Partisipasi Kanwil Kemenag Papua dalam forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf. Melalui pertukaran pengalaman dan kerja sama lintas lembaga, program pemberdayaan diharapkan semakin terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.(Rilis)









