
Papua | Pemerintahan | Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08 WIB
Jakarta,Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Kebijakan tersebut…
Jangan Copy Ya