Jayapura,Papuaterdepan.com — Perlindungan anak dari paparan paham radikal, intoleransi, dan kekerasan ekstrem di ruang digital menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kedua lembaga membahas penguatan langkah pencegahan tersebut dalam audiensi Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Densus 88 Antiteror Polri dengan Kanwil Kemenag Papua di Jayapura, Senin (7/9/2026).
Kepala Kanwil Kemenag Papua Klemens Taran mengatakan perkembangan teknologi membuat akses anak terhadap berbagai informasi semakin terbuka. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu diimbangi dengan pengawasan dan edukasi agar ruang digital tidak menjadi media penyebaran paham yang dapat membahayakan anak.
“Secara khusus kesepakatan hari ini adalah proteksi secara khusus untuk anak-anak,” kata Klemens.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Densus 88 menyampaikan informasi mengenai adanya potensi paparan paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Papua yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Klemens, kelompok usia sekolah menjadi salah satu sasaran yang perlu dilindungi. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat.
Kemenag Papua akan memperkuat peran penyuluh agama, guru, ASN, serta pimpinan umat beragama untuk memberikan pemahaman kepada anak dan keluarga mengenai penggunaan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Kasatgaswil Papua Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Surya Putra mengatakan perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, namun pada saat yang sama membuka peluang munculnya berbagai risiko bagi masyarakat, termasuk anak-anak.
“Bagaimana kita bisa mencegah, mengantisipasi, termasuk memitigasi paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem terhadap anak-anak kita di ruang digital,” ujarnya.
Surya menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk membangun ketahanan anak sejak dini. Penggunaan teknologi, kata dia, perlu diarahkan untuk kegiatan positif sekaligus diikuti kemampuan mengenali konten yang berpotensi mengarah pada radikalisme maupun kekerasan ekstrem.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag Papua akan menggandeng sejumlah pihak, antara lain Dinas Pendidikan, RRI, TVRI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.
Lembaga dan organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, serta persekutuan gereja juga akan dilibatkan dalam kegiatan edukasi dan pencegahan.
Kemenag dan Densus 88 juga merencanakan talk show melalui TVRI dengan menghadirkan perwakilan kedua lembaga, FKUB, dan Dinas Pendidikan. Forum tersebut akan membahas pencegahan paparan paham ekstrem sekaligus penggunaan gawai secara bijaksana, terutama bagi anak usia sekolah.
Klemens mengatakan kondisi kerukunan umat beragama di Papua yang relatif kondusif tidak boleh membuat pemangku kepentingan mengabaikan potensi ancaman yang dapat muncul melalui ruang digital.
“Kondisi ini tidak membuat kita lengah dan tidak berpikir bahwa tidak ada apa-apa. Mereka ini akan terus berusaha dan karena itu percakapan ini sangat penting sekali,” katanya.
Selanjutnya, Kanwil Kemenag Papua akan meneruskan program sosialisasi hingga jajaran Kemenag kabupaten dan kota. Edukasi akan diarahkan kepada ASN, penyuluh agama, keluarga, tenaga pendidik, dan anak-anak.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat peran keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, pemerintah, dan media dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak, baik di ruang nyata maupun ruang digital.(Rilis)









