Kemenag Cairkan Insentif Guru Madrasah Non ASN Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan guru madrasah yang selama ini berperan dalam mendukung pendidikan keagamaan di berbagai daerah.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah non ASN sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

“Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan kabar baik. Insya Allah insentif guru madrasah non ASN mulai dicairkan pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, (17/6/2026).

Baca Juga :  Kemenag Luncurkan Pusat Kendali Haji dan Aplikasi Satu Haji

Menag menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang telah bekerja menuntaskan berbagai persyaratan administratif sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.

Menurutnya, para guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa dan membangun karakter peserta didik. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini proses penyelesaian administrasi pencairan masih berlangsung, termasuk penyiapan rekening kolektif bagi para penerima bantuan.

Baca Juga :  120.067 Guru dan Pengawas PAI Sekolah bakal CairTunjangan Profesi Sebelum Lebaran

“Tim GTK Madrasah sedang menyelesaikan proses administrasi dan penyiapan rekening penerima agar penyaluran insentif dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” katanya.

Amin menambahkan, setiap guru madrasah non ASN yang memenuhi syarat akan menerima insentif sebesar **Rp1,5 juta**, yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Program insentif tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendukung layanan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.(Rilis)

Berita Terkait

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas
LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel
MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua
Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar
MTQ XXXI Papua Jadi Momentum Perkuat Harmoni dan Persatuan Masyarakat
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi
Tokoh Gereja Papua Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog, Hentikan Aksi Demo yang Ganggu Aktivitas Warga Jayapura
SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:29 WIB

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:12 WIB

LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:49 WIB

MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:06 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya