
Papua | Pemerintahan | Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB
JAKARTA, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama RI memperketat pengaturan penggunaan perangkat digital di lingkungan pendidikan keagamaan. Melalui kebijakan baru, murid dibatasi menggunakan gawai selama kegiatan…
Jangan Copy Ya