JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Kesiapan mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) tidak cukup hanya dengan mengandalkan kemampuan mengajar. Guru juga dituntut memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data kepegawaiannya dalam kondisi lengkap serta sesuai.
Hal itu menjadi perhatian Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura saat memberikan sosialisasi UKKJ kepada para guru di lingkungan Kemenag Kota Jayapura, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Jayapura tersebut dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Islam, Siti Maimunah, didampingi Pengawas MTs dan MA, Sunanto.
Dalam kegiatan itu, guru mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang perlu disiapkan sebelum mengikuti UKKJ, mulai dari ketentuan kompetensi, persyaratan, kelengkapan dokumen hingga sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam proses kenaikan jenjang.
Siti Maimunah menekankan agar guru tidak menunggu hingga tahapan UKKJ berlangsung untuk memeriksa kesiapan masing-masing. Menurutnya, persiapan sejak awal diperlukan agar persoalan administrasi tidak menjadi kendala dalam proses pengajuan.
“Guru perlu mempersiapkan kompetensi sekaligus memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses UKKJ dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain kesiapan menghadapi UKKJ, kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk mengingatkan guru mengenai pentingnya pemutakhiran data kepegawaian pada sistem SIMPEG/SIMSDM Kementerian Agama.
Guru diarahkan untuk memeriksa kembali data yang tersimpan dalam sistem, termasuk memastikan informasi kepegawaian telah tercatat secara lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jika masih terdapat data yang belum lengkap atau terdapat ketidaksesuaian, guru diminta segera melakukan pembaruan. Langkah ini dinilai penting karena ketepatan data menjadi salah satu bagian dari tertib administrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Pemutakhiran data juga diharapkan dapat mengurangi persoalan administratif yang berpotensi muncul ketika guru membutuhkan layanan kepegawaian maupun dalam proses pengembangan karier.
Sosialisasi berlangsung dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para guru diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan mengenai pelaksanaan UKKJ, persyaratan yang harus dipenuhi, serta persoalan yang mereka temui dalam proses pembaruan data kepegawaian.
Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Jayapura berharap kegiatan tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas kepada guru mengenai hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti UKKJ.
Persiapan kompetensi dan administrasi, menurut Kemenag, perlu berjalan bersamaan. Guru tidak hanya dituntut meningkatkan kemampuan profesional, tetapi juga harus memiliki administrasi kepegawaian yang tertib sehingga proses pengembangan karier dapat berjalan lebih lancar.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Kota Jayapura mendorong guru untuk menjadikan persiapan UKKJ sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme sekaligus membangun tata kelola kepegawaian yang lebih tertib.









