Jayapura, Papuaterdepan.com – Pemerintah Kota Jayapura, Papua, melalui tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan warga dari rumah ke rumah di Kampung Koya Tengah, Kamis (8/10), sebagai upaya memastikan program pelayanan dan intervensi pemerintah tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan pendataan terpadu tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pendataan ini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi mencakup berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, stunting, administrasi kependudukan, kebersihan lingkungan, hingga infrastruktur dan kondisi sosial ekonomi keluarga,” kata Rustan.
Menurut dia, pendataan langsung diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran riil mengenai kondisi masyarakat. Data yang diperoleh selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebagai dasar menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan.
Dengan data yang lengkap dan akurat, kata dia, pemerintah dapat mengetahui kondisi kesehatan warga, pendidikan anak, pengangguran, administrasi kependudukan, kondisi lingkungan, hingga persoalan sosial ekonomi yang dihadapi setiap keluarga.
“Data ini akan menjadi acuan untuk melakukan intervensi selanjutnya,” ujarnya.
Rustan mengatakan untuk jangka pendek, khususnya sektor kesehatan, hasil pendataan akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan melalui puskesmas terdekat untuk memberikan intervensi apabila ditemukan persoalan kesehatan di masyarakat.
Ia juga meminta petugas melakukan pendataan dengan pendekatan yang humanis agar masyarakat merasa nyaman dalam memberikan informasi mengenai kondisi keluarganya.
“Pastikan semua terdata dengan baik sebagai bentuk sentuhan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Pada 2026, pendataan terpadu tersebut difokuskan pada 14 kampung di Kota Jayapura. Kampung Koya Tengah menjadi kampung kesembilan yang menjadi sasaran pendataan, setelah delapan kampung sebelumnya telah menyelesaikan proses serupa.
“Dari 14 kampung, delapan sudah selesai dan Kampung Koya Tengah ini merupakan kampung yang kesembilan. Masih ada lima kampung lagi yang akan diselesaikan,” ujar Rustan.
Ia menambahkan, setelah seluruh kampung selesai didata, pemerintah akan mulai memperluas intervensi ke tingkat kelurahan pada 2027 dengan menyesuaikan kemampuan dan anggaran daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Juliana Napitupulu mengatakan pendataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah OPD sesuai bidang tugas masing-masing.
Petugas, kata dia, akan melihat langsung kondisi setiap keluarga, mulai dari kesehatan anggota keluarga, pendidikan anak, status pekerjaan, kondisi lingkungan tempat tinggal hingga mata pencaharian kepala keluarga.
“Yang kita lakukan adalah satu pendataan dalam satu dokumen melalui aplikasi. Dari situ nanti kita bisa melihat permasalahan apa saja yang dihadapi masyarakat di kampung tersebut,” katanya.
Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, DP3AKB, Dinas Sosial serta perangkat daerah terkait lainnya.
Khusus di Kampung Koya Tengah, proses pendataan ditargetkan berlangsung selama empat hari dengan sasaran sekitar 867 kepala keluarga.
Pemerintah juga mengerahkan puskesmas bersama OPD terkait untuk mendukung proses pendataan sekaligus menindaklanjuti persoalan kesehatan yang ditemukan di lapangan.
Juliana mengatakan delapan kampung sebelumnya telah selesai didata dan pemerintah menargetkan seluruh 14 kampung dapat diselesaikan pada 2026.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai kondisi keluarga, sehingga pemerintah bisa mengetahui permasalahan yang ada dan melakukan penanganan secara tepat,” katanya.









