Keerom, Papuaterdepan.com– Sepuluh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Keerom kini secara resmi mengantongi sertifikat halal. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Arso pada Minggu (21/09/2025), setelah UMKM tersebut melalui proses pendampingan intensif.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Halal Center Cendekia Muslim Provinsi Papua, Muhammad Rifki Syifa.
Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, sekaligus Sekretaris Jaminan Produk Halal Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, menjelaskan bahwa penetapan Satgas Halal daerah berada di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
“Satgas Jaminan Produk Halal Papua konsisten melaksanakan fasilitasi, pendampingan, dan edukasi kepada pelaku UMKM agar masyarakat luas merasakan manfaat nyata dari jaminan produk halal,” terang Rita.
Enik Prasetya Ningsih, salah satu pelaku usaha UMKM dari Arso 1, Keerom, yang menerima sertifikat halal, mengakui program ini sangat membantu. Ia menyebut Rifki turun langsung mendampingi pelaku usaha dari tahap pendaftaran hingga keluarnya sertifikat.
“Di Keerom ini sebenarnya banyak sekali bahan baku, mulai dari pisang, nangka, singkong, sampai jagung. Kami bisa terus berinovasi membuat produk. Mas Rifki sudah banyak membantu kami dalam urusan legalitas dan sertifikasi halal,” ungkap Enik.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rifki Syifa menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan tidak sekadar administrasi. Tujuannya adalah memastikan pelaku usaha benar-benar paham prosesnya. “Jadi mereka tidak sekadar menerima sertifikat, tapi juga tahu manfaat dan kewajiban yang menyertainya,” jelasnya.
Rifki mengakui bahwa pemasaran adalah tantangan berikutnya, tetapi ia menegaskan sertifikat halal adalah fondasi wajib. “Tanpa legalitas halal, mereka bahkan tidak bisa masuk ke swalayan. Ini fondasi dulu. Setelah itu, barulah kita bicara soal strategi pemasaran,” tegasnya.
Dengan sertifikat halal, Rifki optimistis produk UMKM Keerom kini lebih mudah dipercaya oleh konsumen dan memiliki peluang menjalin kerja sama dengan jaringan distribusi yang lebih besar, termasuk toko modern dan pasar di luar Papua.
Sertifikasi halal ini merupakan bagian penting dari visi pembangunan nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sebagaimana ditekankan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.(Rilis)









