JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Rokok elektrik atau vape kini menjadi perhatian Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua setelah muncul informasi dugaan penyalahgunaan liquid yang dicampur narkotika cair. Polisi mulai menelusuri potensi peredaran dan penggunaan vape dengan kandungan berbahaya tersebut, termasuk di kafe dan diskotek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengatakan, dugaan penyalahgunaan vape dengan campuran narkotika cair menjadi persoalan serius karena berpotensi menyasar kalangan pemuda.
“Vape ini banyak disalahgunakan oleh kalangan pemuda atau pihak tertentu dengan mencampurkan liquid narkoba cair. Ini sangat membahayakan,” ujar Alfian di Jayapura, Rabu (4/11).
Polda Papua saat ini masih mendalami informasi tersebut. Alfian menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk mengetahui jenis cairan yang digunakan, cara pencampurannya, serta kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.
Sebagai langkah awal, polisi telah melakukan pemeriksaan di salah satu diskotek dan mengambil sampel untuk ditindaklanjuti. Polda Papua juga berencana berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membantu pemeriksaan dan memastikan kandungan sampel.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Setelah ada hasilnya, akan kami informasikan,” katanya.
Alfian menyebut, dugaan penyalahgunaan vape dengan narkotika cair merupakan temuan yang masih perlu dikembangkan. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan pola maupun modus operandi yang digunakan.
Penyelidikan akan diperluas ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi lokasi penggunaan vape, termasuk kafe dan diskotek di wilayah Papua.
### Polri terbitkan larangan penggunaan vape
Di tengah penyelidikan tersebut, Alfian turut menyinggung surat edaran Kapolri mengenai larangan penggunaan vape bagi anggota Polri dan pegawai negeri pada Polri (PNPP).
Menurutnya, kebijakan itu menjadi langkah internal untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan rokok elektrik, termasuk kemungkinan penggunaannya sebagai media konsumsi narkotika cair.
Polda Papua akan menindaklanjuti surat edaran tersebut di lingkungan kepolisian sebelum melanjutkan langkah penertiban sesuai hasil penyelidikan.
### Orang tua diminta awasi anak
Alfian mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penggunaan vape sebagai kebiasaan yang sepenuhnya aman. Ia secara khusus meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan rokok elektrik.
Polisi belum dapat menyampaikan ciri-ciri khusus vape yang mengandung narkotika karena proses penyelidikan masih berjalan. Kandungan cairan dan mekanisme penyalahgunaannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan.
“Ini masih diselidiki, termasuk bagaimana campurannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa diketahui lebih jelas,” ujarnya.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan vape yang berkaitan dengan narkotika.
Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi munculnya pola baru dalam penyalahgunaan narkotika di Papua.(Rilis)









