Polisi tangkap satu WNA PNG Bawa Kokain di Boven Digoel

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

inbrek.com,Bovendigoel,- Satuan Reserse Narkoba Polres Bovendigoel menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) Papua Nugini Eiden File membawa narkotika jenis ganja dalam Lintingan kecil dgn menggunakan Alumenium voil sebanyak 65 linting, 2 linting dengan ukuran berat keseluruhan 13,65 Gram dan dugaan Narkotika jenis Kokain seberat 1,52 Gram serta satu (1) botol alat hisap rakitan.9

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian S.I.K, M.Si mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ada pengiriman kokain di Boven Digoel sehingga pihaknya berkordinasi ama Kapolres dan Kasat Narkoba untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Masyarakat di Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel, saat menikmati air bersih

Lanjut Kombes Alfian menyampaikan atas informasi tersebut aparat gabungan menangkap tersangka WNA PNG, akan tetapi tersangka tidak terlalu pasif berbahasa Indonesia karena mencurigakan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang berupa Lintingan Narkotika jenis Ganja sebanyak 67 paket kecil, 1 (satu) botol alat penghisap, 1 (saset) diduga Narkotika jenis Kokain,

” Sehingga Tersangka diamankan ke Polres Boven Digoel selanjutnya berkoordinasi dgn Petugas Imigrasi dan Bea Cukai atas dugaan Kewarganegaraan adalah Warga Negara PNG kemudian petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan Tersangka berupa Ganja dan dugaan indikasi Kokain, setelah diperiksa dgn alat Narkotic Identification System menunjukan reaktif Ganja dan Kokain,” ujar Kombes Alfian ditemui awak media diruang kerja, Rabu 3 Juni 2025.

Baca Juga :  Papua Tengah Resmi buka 950 Formasi CPNS 2024

Tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 5 tahun penjara.**(Redaksi Inbrek)

Berita Terkait

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya