Jayapura, Papuaterdepan.com – Pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur dalam menjaga amanah dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui pembinaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembinaan bertajuk “Membangun Budaya Anti-Gratifikasi dan Pengelolaan Benturan Kepentingan Menuju Pemerintahan yang Berintegritas” digelar di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Papua, Kamis (8/10/2026). Kegiatan diikuti peserta secara langsung dan virtual melalui Zoom Meeting.
Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai aturan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga etika, profesionalitas, dan kejujuran.
Klemens meminta aparatur memahami risiko gratifikasi, terutama pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan. Menurutnya, praktik semacam itu dapat membuka peluang penyimpangan serta memicu benturan kepentingan.
Selain penerimaan hadiah atau fasilitas, ia turut menyoroti kedisiplinan dalam menggunakan waktu kerja.
“Korupsi bukan hanya membawa uang. Korupsi waktu juga harus kita pahami di mana kita tidak melaksanakan kewajiban, itu juga merupakan bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Klemens mengajak seluruh ASN untuk membangun lingkungan kerja yang saling mengawasi dan mengingatkan. Ia menegaskan, setiap aparatur harus berani menyampaikan teguran ketika menemukan tindakan yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Penyuluh Anti Korupsi Muda Kanwil Kemenag Papua, Sri Maryati, menjelaskan bahwa pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai gratifikasi dan benturan kepentingan.
Sri yang juga menjabat Ketua Tim Umum dan Humas Kanwil Kemenag Papua itu menilai pemahaman terhadap kedua persoalan tersebut sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi.
“Gratifikasi dan benturan kepentingan dapat menjadi bibit dari korupsi,” jelasnya.
Ia berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, sehingga ASN semakin amanah, profesional, dan berintegritas.
Kanwil Kemenag Papua menargetkan pembinaan ini menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Rilis)









