Kemenag Papua dan MUI Perkuat Fondasi Wakaf Melalui Pembentukan Pengurus BWI Baru

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,papuaterdepan.com– Upaya memperkuat pengelolaan wakaf di Tanah Papua terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Papua periode 2026–2029 sebagai langkah memperkuat tata kelola aset wakaf yang lebih profesional, legal, dan produktif.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Amsal Yowei Kanwil Kemenag Papua, Kamis (30/7), menjadi momentum konsolidasi berbagai unsur umat Islam untuk menyiapkan kepengurusan baru seiring berakhirnya masa bakti BWI Papua periode 2023–2026.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua Gatut Aryoko mengatakan wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, keberadaan lembaga yang kuat dan kredibel menjadi kebutuhan penting agar aset-aset wakaf dapat dikelola secara optimal.

Menurutnya, pembentukan kepengurusan baru bukan sekadar agenda organisasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan wakaf agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Wakaf merupakan instrumen pemberdayaan umat yang memiliki dampak jangka panjang. Karena itu diperlukan pengurus yang mampu bekerja secara profesional, memahami regulasi, dan memiliki komitmen untuk mengembangkan potensi wakaf di Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Tokoh Adat Papua Dukung Penuh Program Unggulan Pemerintah di Bumi Cenderawasih

Ia menegaskan Kementerian Agama siap memberikan dukungan terhadap proses pembentukan hingga pengesahan kepengurusan baru agar program-program pengembangan wakaf dapat berjalan berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al-Payage menilai keberadaan BWI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus menjaga amanah para wakif yang telah menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat.

Menurutnya, pengelolaan wakaf yang baik tidak hanya menjaga aset tetap aman, tetapi juga mampu mengembangkan manfaatnya sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf adalah amal yang manfaatnya terus mengalir. Karena itu aset yang telah diwakafkan harus dikelola dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat,” katanya.

Ia menjelaskan Papua memiliki potensi wakaf yang cukup besar, baik berupa tanah, bangunan, maupun aset lainnya yang dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, kegiatan sosial keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, potensi tersebut memerlukan pengelolaan yang terencana dan didukung kelembagaan yang kuat agar dapat berkembang secara maksimal.

Pelaksana Tugas Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua yang juga Kepala Bidang Bimas Islam Muslimin Yelipele mengatakan pembentukan kepengurusan baru harus memperhatikan kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial setiap calon pengurus.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman

Menurutnya, tantangan pengelolaan wakaf saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memahami aspek syariah, administrasi, dan pengembangan aset wakaf secara modern.

“Pengurus BWI harus mampu menghadirkan tata kelola yang akuntabel dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf semakin meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan penguatan kelembagaan wakaf juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen pembangunan umat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, dan para praktisi hukum dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan program-program BWI ke depan.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas komposisi kepengurusan yang akan mengisi unsur Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana BWI Papua periode 2026–2029 sebelum diajukan kepada BWI Pusat untuk mendapatkan pengesahan.

Melalui pembentukan kepengurusan baru ini, BWI Papua diharapkan mampu memperluas pemanfaatan aset wakaf, meningkatkan perlindungan hukum terhadap harta wakaf, serta mendorong lahirnya berbagai program wakaf produktif yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan umat dan masyarakat di Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087
Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya