JAYAPURA,Papuaterdepan.com– PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) memutuskan menunda kenaikan tarif air minum pada 2027. Perusahaan memilih membenahi kepatuhan pembayaran pelanggan, setelah mencatat sekitar 54 persen pelanggan belum rutin membayar rekening air setiap bulan.
Direktur Umum PT AMJ Robongholo Nanwani, Dr. H. Entis Sutisna, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi internal perusahaan terhadap kondisi pelanggan dan kemampuan pembayaran masyarakat.
Dari total 41.631 sambungan rumah (SR), baru sekitar 46 persen pelanggan yang tercatat rutin membayar rekening air setiap bulan.
“Awalnya memang ada evaluasi untuk kemungkinan revisi tarif. Namun, setelah berbagai diskusi dan evaluasi internal, kami melihat pada 2027 lebih baik berkonsentrasi membenahi pelanggan yang belum tertib membayar,” kata Entis di Jayapura,Kamis,(5/11).
Menurut dia, sebagian pelanggan baru membayar rekening air setelah menunggak selama dua hingga tiga bulan.
Kondisi tersebut berdampak terhadap pendapatan perusahaan, terutama untuk membiayai operasional, pemeliharaan jaringan, perbaikan pipa, dan peningkatan pelayanan air bersih.
Karena itu, PT AMJ akan memprioritaskan penertiban pelanggan dan meningkatkan efektivitas penagihan pada 2027.
Perusahaan juga akan melakukan pendataan terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari dua bulan.
Pelanggan yang menunggak akan diberikan pemberitahuan dan dapat dikenakan pemutusan sambungan sesuai ketentuan perusahaan.
Entis berharap masyarakat lebih disiplin membayar rekening air setiap bulan agar perusahaan memiliki kemampuan finansial yang lebih kuat dalam menjaga kualitas pelayanan.
Dengan kebijakan menunda kenaikan tarif, PT AMJ berharap peningkatan kepatuhan pembayaran dapat menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan perusahaan tanpa menambah beban tarif bagi pelanggan.(Redaksi)









