81 Ribu Lembaga Pendidikan Islam Terima BOS dan BOP Rp4 Triliun dari Kemenag

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,papuaterdepan.com– Kabar baik datang bagi madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan mulai dicairkan pekan ini.

Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan dana BOS dan BOP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai arahan Presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dukungan operasional bagi madrasah dan RA menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

“BOP RA dan BOS Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini lebih dari Rp4 triliun dapat dicairkan untuk RA dan Madrasah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag: Gerakan Wakaf Jayapura Bukti Papua Mampu Berinovasi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, total dana yang akan disalurkan terdiri atas Rp204 miliar untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan diterima oleh 81 ribu lembaga yang telah lolos proses verifikasi.

“Anggaran sebesar Rp4,01 triliun ini sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada lembaga yang memenuhi kriteria,” kata Amien.

Ia menegaskan, pencairan dana ini bertujuan memastikan layanan pendidikan di madrasah tetap berjalan optimal pada semester kedua tahun 2025.

“Kami mengajak seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana harus tepat sasaran dan digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menuturkan, proses verifikasi pencairan dilakukan dengan ketat.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Gelar Rakor mempersamakan wawasan Pelaksanaan Haji 1446 H

“Setiap lembaga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban hingga Triwulan II sebelum dana Triwulan III dan IV disalurkan,” jelasnya.

Nyayu menambahkan, lembaga yang telah melengkapi dokumen dengan benar akan segera menerima dana melalui bank penyalur. Ia juga mengingatkan agar kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.

“Dana ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran dan pelaporan yang transparan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan,” tegasnya.

Dengan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA ini, Kemenag berharap kegiatan pembelajaran di madrasah dan RA dapat berjalan lancar hingga akhir tahun, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di seluruh Indonesia.(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya