BWI Pusat Ingatkan Sanksi Penghentian Bantuan, Papua Komitmen Lapor Tepat Waktu

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, KOMPAS.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban wakaf sebelum batas waktu nasional yang ditetapkan pada 12 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf serta BWI Pusat, dari Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jumat (5/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris BWI Pusat, Anis Nasikhin, memberikan peringatan tegas terkait sempitnya waktu pelaporan. Ia meminta seluruh perwakilan BWI daerah untuk memastikan proses realisasi, pembelanjaan, hingga pelaporan melalui aplikasi SIMPAN sesuai dengan proposal awal.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemenag dan Dompet Dhuafa Hadirkan Wakaf Sumur Bor di Jayapura

“Kami mohon dengan sebenar-benarnya, mari kita selesaikan pekerjaan ini dan melaporkannya dengan baik. Kita hanya punya waktu dua minggu selepas rapat ini,” ujar Anis.

Ancaman Evaluasi Nasional

Anis juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pusat dan daerah, terutama terkait administrasi digital. Ia menyebut masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajiban terkait pengadaan subdomain website dan perangkat pendukung.

Ia menegaskan, kelalaian dalam pengelolaan dan pelaporan wakaf tidak hanya berdampak pada evaluasi nasional, tetapi juga berpotensi menyebabkan penghentian alokasi bantuan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Hadiri Pertemuan Tahunan BI, Plt Kabag TU: Kemenag Papua Mitra Strategis Penggerak Ekonomi

Papua Siap Tepat Waktu

Menanggapi instruksi tersebut, Rita Wahyuningsih memastikan bahwa BWI Papua siap memenuhi target yang diberikan. Ia mengapresiasi pendampingan intensif dari pusat dan menyatakan kesiapan timnya untuk menuntaskan administrasi sebelum tenggat waktu.

“BWI Papua berkomitmen mempercepat realisasi dan memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu melalui aplikasi SIMPAN. Insya Allah sebelum 12 Desember 2025 semuanya sudah terselesaikan,” tegas Rita.

Langkah percepatan ini, menurut Rita, merupakan bentuk ikhtiar untuk menghadirkan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel di Bumi Cenderawasih, sekaligus menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga pengelola wakaf.(Rilis)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura
Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun
BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045
Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS
Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI
Pererat Silaturahmi, Kanwil Kemenag Papua Gelar Doa Bersama dan Bahas Halalbihalal
Sertijab Ketua STAKPN Sentani, Kakanwil Kemenag Papua: Layanan Pendidikan Harus Akuntabel
Disiplin ASN dan Kesiapan Audit Jadi Fokus Apel Pagi Kemenag Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura

Kamis, 16 April 2026 - 08:09 WIB

Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun

Selasa, 14 April 2026 - 07:45 WIB

BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:03 WIB

Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:53 WIB

Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya