Jayapura, Papuaterdepan.com– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Papua menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan ini difokuskan pada pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait belanja modal dan laporan keuangan tahun anggaran berjalan.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dibuka melalui pertemuan perdana di Ruang Rapat Amsal Yowei, Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Selasa (31/3/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator Kanwil Kemenag serta Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua.
Ketua Sub Tim 4.1 BPK RI, Nova Setiawan, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda rutin yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan ini adalah tugas konstitusional BPK dalam melakukan audit atas laporan keuangan kementerian/lembaga. Tim kami merupakan bagian dari tim besar, dan di Papua kami fokus pada belanja modal, khususnya gedung dan bangunan,” ujar Nova.
Selain belanja modal, Nova menambahkan bahwa tim BPK juga akan melakukan penelaahan terhadap laporan keuangan secara umum. Oleh karena itu, ia meminta kerja sama seluruh satuan kerja (satker) dalam penyediaan data dan dokumen pendukung agar proses audit berjalan efisien.
Pengawasan Transparansi Anggaran
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menyambut baik kedatangan tim auditor. Ia menegaskan bahwa audit merupakan prosedur krusial untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara di lingkungan Kemenag.
“Kehadiran BPK RI ini merupakan bagian dari prosedur pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, khususnya pada belanja modal di beberapa satker, seperti SMAK Keerom, madrasah, yayasan, serta IAIN Fattahul Muluk Papua,” ungkap Klemens.
Klemens menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan pengelola keuangan untuk bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari ke depan. Ia menekankan agar staf terkait selalu berada di tempat guna memudahkan proses verifikasi data.
“Kemenag siap memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka. Kami yakin bahwa proses audit ini akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kinerja lembaga ke depan,” pungkasnya.









