Kemenag Papua Minta Pendampingan Kejati, Penyelesaian Aset Negara Didorong Lewat Dialog Adat

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Persoalan aset negara yang masih menghadapi hambatan pemanfaatan di sejumlah wilayah Papua menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua. Untuk memperkuat perlindungan aset sekaligus mencari solusi yang berkeadilan, Kanwil Kemenag Papua menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melalui audiensi yang berlangsung di Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenag Papua menyoroti sejumlah aset milik pemerintah yang secara administrasi telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam praktiknya masih menghadapi tantangan di lapangan. Kondisi itu dinilai membutuhkan dukungan hukum sekaligus pendekatan sosial yang mampu menjembatani kepentingan negara dan masyarakat adat.

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, mengatakan penyelesaian persoalan aset di Papua memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain karena erat kaitannya dengan aspek adat, sejarah kepemilikan lahan, dan hubungan sosial masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya dituntut memiliki legalitas yang lengkap, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar keberadaan aset negara dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga :  Kemenag dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI YAPI untuk 80 Anak Yatim Piatu di Papua

“Karena itu kami membutuhkan masukan dan pendampingan dari Kejati Papua agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus memperhatikan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat,” ujar Klemens, Selasa (12/7).

Selain isu aset, Kanwil Kemenag Papua juga berharap terbangun kerja sama yang lebih luas dalam peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur sipil negara (ASN). Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari potensi permasalahan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Papua, Jefferdian, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa atau persoalan penguasaan aset di Papua memerlukan strategi yang mengedepankan dialog dan pendekatan kultural. Menurutnya, hukum tetap menjadi instrumen utama, namun proses komunikasi dengan masyarakat adat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Kehadiran di Papua Lewat Program Gizi, Koperasi Desa, dan Ekonomi Kampung Terpadu

Ia menilai keterlibatan tokoh adat, kepala suku, dan pemangku kepentingan lokal dapat membantu membangun pemahaman bersama sehingga persoalan aset tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami mendorong setiap instansi pemerintah untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Pendekatan yang menghormati adat dan budaya masyarakat Papua sering kali menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” kata Jefferdian.

Kejati Papua juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu Kanwil Kemenag Papua dalam mengamankan aset negara serta menangani berbagai persoalan hukum lainnya.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang hidup di Tanah Papua.(Rilis)

Berita Terkait

BULOG Papua Salurkan 179,7 Ton Jagung SPHP untuk Peternak Mikro
Bangun Kedekatan dengan Warga, Yonif TP 810/BEM Serap Aspirasi Masyarakat Doyo Lama
PT AMJ Tunda Kenaikan Tarif Air 2027, 54 Persen Pelanggan Belum Tertib Membayar
Hampir Setahun Berjuang, Maniap Kogoya Kawal Sengketa Wakil Bupati Nduga hingga Putusan
Polda Papua Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape, Kafe dan Diskotek Masuk Penyelidikan
Yonif TP 810/BEM Ajak Pelajar SDN Angkasa Lanud Silas Papare Cintai Tanah Air
Prajurit Yonif TP 810/BEM Turun Langsung Layani Kesehatan Warga Kampung Sosiri
Pendaftaran Murid Baru Kalam Kudus Jayapura Dibuka, Ini Program dan Promo yang Ditawarkan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:32 WIB

BULOG Papua Salurkan 179,7 Ton Jagung SPHP untuk Peternak Mikro

Kamis, 5 November 2026 - 16:03 WIB

Bangun Kedekatan dengan Warga, Yonif TP 810/BEM Serap Aspirasi Masyarakat Doyo Lama

Kamis, 5 November 2026 - 10:51 WIB

PT AMJ Tunda Kenaikan Tarif Air 2027, 54 Persen Pelanggan Belum Tertib Membayar

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

Hampir Setahun Berjuang, Maniap Kogoya Kawal Sengketa Wakil Bupati Nduga hingga Putusan

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

Polda Papua Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape, Kafe dan Diskotek Masuk Penyelidikan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya