Kanwil Kemenag Papua Percepat Pendataan PPPK untuk Penguatan Status Kepegawaian

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua mulai melakukan langkah-langkah persiapan dalam rangka penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerjanya menyusul kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Persiapan tersebut dilakukan setelah Kanwil Kemenag Papua mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara virtual bersama seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua Gatut Aryoko mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia sekaligus memberikan kepastian karier bagi pegawai yang telah menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut dia, proses yang sedang berlangsung saat ini berfokus pada pemutakhiran data dan evaluasi administrasi terhadap PPPK Paruh Waktu agar seluruh usulan yang diajukan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memastikan seluruh data pegawai valid dan sesuai kondisi riil di lapangan. Proses ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengusulan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa setiap satuan kerja diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap status kepegawaian, aktivitas kerja, hingga capaian kinerja pegawai yang akan diusulkan.

Baca Juga :  Perkuat kerukunan,Kakanwil Kemenag Klemens Kunjungi Supiori

Selain itu, kelengkapan dokumen administrasi juga menjadi perhatian utama karena menjadi dasar dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat.

Menurut Gatut, penguatan status kepegawaian tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pegawai yang memperoleh kepastian status, lanjutnya, diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung berbagai program Kementerian Agama di daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan sesuai regulasi sehingga hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi nasional, Biro SDM Kementerian Agama RI menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pengangkatan PPPK Penuh Waktu.

Setiap satuan kerja diminta melakukan verifikasi secara cermat terhadap kondisi pegawai, termasuk memastikan tidak terdapat permasalahan disiplin maupun administrasi yang dapat memengaruhi proses pengusulan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Penuh Waktu harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Karena itu, seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme evaluasi yang terukur dan transparan.

Baca Juga :  Kemenag Papua Perkuat Spiritualitas Pegawai Lewat Ibadah Rutin, Dorong Nilai Ketaatan dalam Pelayanan

Gatut menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang selama ini telah berkontribusi mendukung pelayanan publik melalui berbagai tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan program-program keagamaan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat hingga ke daerah-daerah.

“Harapan kami, proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi pegawai yang memang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan Kanwil Kemenag Papua akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI serta satuan kerja di kabupaten dan kota untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi dan penyusunan usulan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Melalui kebijakan tersebut, Kementerian Agama diharapkan mampu memperkuat kualitas manajemen ASN, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang semakin efektif dan responsif kepada masyarakat.

Bagi Kanwil Kemenag Papua, proses pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tidak hanya menjadi agenda administrasi kepegawaian, tetapi juga bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan siap mendukung pembangunan keagamaan di Tanah Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Keondoafian Waena Gaungkan Semangat Persaudaraan Lewat Aksi Sosial Jelang HUT RI ke-81
Momentum Kemerdekaan, Kepala Suku Hamadi Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda di Jayapura Utara
Ondofolo Yoka Serukan Papua Damai, Warga Diajak Rawat Persatuan Jelang HUT RI ke-81
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Suku Makuba Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Kampung Yoka
Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087
Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Keondoafian Waena Gaungkan Semangat Persaudaraan Lewat Aksi Sosial Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Momentum Kemerdekaan, Kepala Suku Hamadi Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda di Jayapura Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Ondofolo Yoka Serukan Papua Damai, Warga Diajak Rawat Persatuan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Suku Makuba Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Kampung Yoka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya