JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menerima kunjungan sosialisasi layanan perbankan dan pembiayaan dari Bank Mandiri KCP Jayapura Entrop dan Mandiri Utama Finance (MUF).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag ini berlangsung di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Jayapura, pada Selasa (24/2/2026).
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam sosialisasi tersebut adalah dihapuskannya syarat penahanan Surat Keputusan (SK) kepegawaian bagi ASN yang ingin mengajukan fasilitas kredit.
Perwakilan Bank Mandiri KCP Jayapura Entrop, Susi, secara lugas menyampaikan bahwa kebijakan penahanan SK sudah tidak lagi diberlakukan dalam proses pengajuan kredit di Bank Mandiri.
“Sekarang kita sudah tidak menggunakan sistem penahanan SK. Jadi tidak ada lagi istilah SK ditahan di Bank Mandiri,” tegas Susi di hadapan para ASN.
Sebagai alternatif untuk mempermudah proses persetujuan kredit pegawai, Bank Mandiri mensyaratkan agar salah satu komponen penghasilan, seperti tunjangan kinerja (tukin), disalurkan melalui rekening Bank Mandiri. Namun, ia menekankan bahwa sistem payroll ini tidak diwajibkan secara mutlak untuk layanan pembiayaan lain seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan.
Promo Khusus ASN dan Pembiayaan Kendaraan
Selain kemudahan syarat administrasi, Susi juga memaparkan berbagai produk unggulan lainnya seperti kredit multiguna, layanan take over, hingga KPR. Khusus untuk ASN Kemenag, Bank Mandiri memberikan penawaran istimewa.
“Khusus bulan ini, ada promo suku bunga spesial 8,88 persen untuk kredit pegawai. Tidak semua instansi mendapatkan rate tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Mandiri Utama Finance, Vina, turut memperkenalkan berbagai solusi pembiayaan kendaraan bagi para pegawai. MUF menawarkan pembiayaan kendaraan bermotor baru dan bekas, serta pinjaman dana berjaminan BPKB dengan tenor hingga 5 tahun.
“Kami hadir untuk memberikan alternatif pembiayaan yang rendah bunga, dengan proses yang cepat dan suku bunga yang bersaing, khususnya bagi ASN,” tutur Vina.
Soroti Tren Kendaraan Listrik dan Ketentuan SLIK OJK
Vina juga menyoroti tren penggunaan kendaraan listrik (EV) yang mulai merambah Jayapura. Meski dinilai lebih ramah lingkungan dan memiliki pajak tahunan yang relatif murah, Vina mengingatkan pentingnya melengkapi kendaraan listrik dengan asuransi yang komprehensif mengingat karakteristiknya yang lebih sensitif terhadap risiko tertentu.
Sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Menjawab pertanyaan ASN terkait pembaruan data pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK saat pelunasan kredit lebih awal, pihak bank menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan setiap bulan.
Bagi nasabah yang melunasi kredit lebih cepat dan ingin langsung mengajukan pinjaman baru, disarankan untuk melampirkan surat keterangan lunas dari bank sebagai bukti pendukung.








