Papuaterdepancom, Jayapura – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya tsunami minor di sejumlah wilayah pesisir Indonesia akibat gempa bermagnitudo 8,7 yang terjadi di lepas pantai Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025. Salah satu wilayah yang terdampak adalah pesisir Papua, termasuk Kota Jayapura dan sekitarnya.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam rapat koordinasi daring yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa ketinggian maksimum tsunami yang tercatat di Indonesia hanya mencapai 0,8 meter.
“Yang tertinggi terdeteksi 0,2 sentimeter di beberapa titik seperti Jayapura, Sarmi, Sorong, dan Sausapor. Di wilayah lain seperti Tapaleo, Morotai, dan Talaud, tinggi gelombang hanya berkisar 5 hingga 8 sentimeter,” ujar Daryono.
BMKG juga memastikan bahwa tidak ada potensi kerusakan akibat gelombang tersebut. Namun, status waspada sempat dikeluarkan untuk beberapa wilayah timur Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Papua, Wisnu Raditya, mengatakan pemantauan dilakukan langsung di tiga titik pesisir Kota Jayapura, yaitu Pantai Dok II, Pantai Hamadi, dan Pantai Holtekamp.
“Pemantauan ini juga dilakukan bersama Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. Tidak ada pergerakan signifikan pada permukaan laut. Kenaikan air hanya 0,2 meter dan tidak menunjukkan tanda-tanda tsunami,” kata Wisnu.
Laporan dari sejumlah kabupaten dan kota di Papua juga menunjukkan kondisi serupa, tidak ada gelombang besar atau gangguan di wilayah pesisir. Wisnu menyebut sempat terjadi evakuasi mandiri oleh sejumlah kantor atau instansi di sepanjang pesisir, namun masyarakat telah kembali ke lokasi masing-masing setelah status siaga dicabut pada pukul 18.00 WIT.
“Situasi kini aman dan terkendali. Laporan terakhir dari Pusdalops BPBD Papua pada pukul 20.17 WIT juga memastikan tidak ada dampak signifikan dari gempa besar tersebut,” ujarnya.
BPBD Papua dan BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta terus mengikuti arahan dari otoritas resmi.









