Jayapura, Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua berkomitmen penuh untuk mentransformasi aset wakaf tradisional menjadi mesin penggerak ekonomi yang produktif. Komitmen ini diperkuat melalui keikutsertaan jajaran Bidang Zakat dan Wakaf dalam forum nasional “Program Kota Wakaf” secara virtual dari Ruang Rapat Amsal Yowei, Rabu (06/05/2026).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk melahirkan klaster ekonomi berbasis kawasan di seluruh Indonesia.
Target Satu Provinsi, Satu ‘Kota Wakaf’
Program Kota Wakaf didesain sebagai gerakan berkelanjutan selama 3 tahun yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Pemerintah pusat menargetkan minimal ada satu prototipe Kota Wakaf di setiap provinsi.
Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., menegaskan bahwa program ini bertujuan mengubah paradigma lama tentang wakaf.
“Kita ingin wakaf tidak hanya dipahami sebatas tanah kuburan atau bangunan masjid, tetapi menjadi gerakan sosial-ekonomi yang produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Hasbi.
Pendaftaran Dibuka: Papua Masuk Skala Prioritas
Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Andayani, M.Si., mengungkapkan bahwa pendaftaran Program Kota Wakaf ini dibuka dari 29 April hingga 20 Mei 2026.
Tahun ini, Kemenag memberikan prioritas khusus bagi 24 provinsi yang belum memiliki Kota Wakaf—termasuk Papua—untuk segera mengajukan wilayahnya. Mengingat program ini berbasis kolaborasi, Kemenag tidak bisa berjalan sendiri dan wajib menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda), Bank Indonesia, BAZNAS, hingga Badan Wakaf Indonesia (BWI).
11 Indikator Penilaian Kota Wakaf
Untuk menyukseskan program ini, Sub Koordinator Program Kota Wakaf, Achmad Soleh, memaparkan 11 indikator utama yang wajib dipenuhi oleh daerah pengusul:
Edukasi & Legalitas: Sosialisasi, literasi, gerakan wakaf uang, sertifikasi tanah wakaf, dan papanisasi.
Manajemen: Sertifikasi nazir (minimal 3 nazir bersertifikat SKKNI) serta pembinaan nazir.
Aksi Nyata: Revitalisasi aset, pelatihan wakaf produktif (sektor pertanian, peternakan, UMKM/pesantren), serta dukungan penuh dari Pemda melalui Surat Keputusan (SK).
Melalui momentum ini, Kanwil Kemenag Papua siap membangun sinergi lintas sektor guna mengamankan aset hukum wakaf sekaligus menghidupkan ekosistem ekonomi syariah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.(Rilis)









