Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua terus mematangkan persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026.
Sebagai langkah konkret, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penataan Sistem Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Pembangunan ZI yang digelar di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura, Kamis (5/3/2026).
Rapat strategis ini dihadiri oleh tim pelaksana dari unsur kepegawaian serta anggota Pokja Penataan Sistem SDM Aparatur. Untuk Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Tahun 2026, komposisi tim telah ditetapkan dengan menunjuk unsur kepegawaian sebagai leading sector atau sektor penggerak utama pada area SDM.
Fokus dan Serius Bangun Zona Integritas
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Dwiharjanto, hadir memberikan arahan. Ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan instrumen monitoring pimpinan untuk mengukur sejauh mana progres pembangunan ZI di masing-masing area perubahan.
“Kami mewakili pimpinan melaksanakan monitoring agar mengetahui sejauh mana teman-teman di masing-masing area melaksanakan pembangunan ZI di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua,” ujar Dwiharjanto.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh anggota tim untuk menaruh fokus penuh dan keseriusan tinggi dalam menyukseskan program ini.
“Kami berharap tahun ini teman-teman bisa fokus dan menseriuskan pembangunan ZI ini, sehingga kita bisa mendapatkan apa yang kita harapkan, yakni predikat WBK,” tegasnya.
Evaluasi Rutin Setiap Bulan
Dalam arahannya, Dwiharjanto juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas pelayanan harian kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal seperti biasa. Namun di saat yang sama, penguatan pembangunan ZI juga harus digarap sebagai prioritas kerja yang terstruktur dan terjadwal.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan beriringan, pihak Kanwil Kemenag Papua akan menggelar evaluasi secara berkala setiap bulan, khususnya pada awal pekan. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau langsung perkembangan pengumpulan dokumen sekaligus mengurai kendala yang dihadapi masing-masing Pokja di lapangan.
Setelah mendengarkan arahan pimpinan, rapat dilanjutkan dengan sesi teknis yang membedah persiapan dokumen dan eviden (bukti fisik). Dokumen-dokumen ini wajib dikumpulkan dan ditata selama satu tahun ke depan sebagai syarat mutlak pemenuhan indikator Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) 2026.
Melalui monitoring dan evaluasi yang ketat ini, Kanwil Kemenag Provinsi Papua optimis pembangunan Zona Integritas dapat berjalan lebih terarah dan sistematis, sehingga bermuara pada peningkatan tata kelola birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Bumi Cenderawasih.(Rilis)








