Jayapura, Papuaterdepan.com— Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua resmi melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua pada Senin (2/2/2026), dihadiri oleh para pejabat administrator, Tim Kepegawaian dan Hukum, serta Kepala Seksi Bimas Kristen Kabupaten Merauke.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan selama ini. Namun, ia mengingatkan bahwa status baru ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar.
“Sejak hari ini, Saudara-Saudari telah menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Tugas dan mekanisme kerja yang ada tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan melalui koordinasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja,” ujar Klemens dalam sambutannya.
Daftar 5 PPPK yang Dilantik
Kelima peserta yang dilantik telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan kompetensi. Mereka akan ditempatkan di berbagai wilayah kerja di Papua, dengan rincian sebagai berikut:
Arce Lawari, S.E. – Arsiparis Ahli Pertama pada Seksi Urusan Agama Kristen, Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen.
Joen Merlyn Kawengian, S.Pd. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.
Fera, S.Pd. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.
Reny Mangala, S.Th. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.
Selvyanes, S.Pd.K. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Jayawijaya.
Kontrak Berbasis Kinerja dan Integritas
Kakanwil menyoroti aturan main bagi para PPPK. Ia menjelaskan bahwa masa perjanjian kerja kelima pegawai ini akan berlangsung hingga tahun 2030. Perpanjangan kontrak ke depannya akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja, tingkat kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Untuk itu, Klemens meminta para PPPK baru untuk cepat beradaptasi dengan ritme kerja birokrasi. Ia menyarankan agar mereka tidak ragu bertanya atau berkonsultasi dengan atasan guna menghindari kesalahan administrasi yang berujung pada pelanggaran disiplin.
ASN Sekaligus Teladan Umat
Di akhir arahannya, Klemens memberikan pesan khusus terkait identitas ganda yang melekat pada aparatur Kemenag.
Menurutnya, pegawai Kemenag tidak hanya dituntut profesional sebagai ASN pada jam kerja, tetapi juga harus memposisikan diri sebagai pembina umat dan teladan moral di tengah masyarakat. Oleh karena itu, harmoni antara tugas kedinasan, urusan keluarga, dan pelayanan keumatan harus dijaga dengan baik.
“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat berkontribusi aktif memperkuat peran Kemenag, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” pungkasnya.(Rilis)








