Kemenag Papua Lantik 5 PPPK Formasi 2024, Kakanwil Ingatkan Evaluasi Kinerja hingga 2030

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com— Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua resmi melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.

Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua pada Senin (2/2/2026), dihadiri oleh para pejabat administrator, Tim Kepegawaian dan Hukum, serta Kepala Seksi Bimas Kristen Kabupaten Merauke.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan selama ini. Namun, ia mengingatkan bahwa status baru ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar.

“Sejak hari ini, Saudara-Saudari telah menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Tugas dan mekanisme kerja yang ada tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan melalui koordinasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja,” ujar Klemens dalam sambutannya.

Daftar 5 PPPK yang Dilantik

Kelima peserta yang dilantik telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan kompetensi. Mereka akan ditempatkan di berbagai wilayah kerja di Papua, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  ASN Kemenag Papua Diingatkan Jadikan Integritas sebagai Fondasi Pelayanan

Arce Lawari, S.E. – Arsiparis Ahli Pertama pada Seksi Urusan Agama Kristen, Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen.

Joen Merlyn Kawengian, S.Pd. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.

Fera, S.Pd. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.

Reny Mangala, S.Th. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.

Selvyanes, S.Pd.K. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Jayawijaya.

Kontrak Berbasis Kinerja dan Integritas
Kakanwil menyoroti aturan main bagi para PPPK. Ia menjelaskan bahwa masa perjanjian kerja kelima pegawai ini akan berlangsung hingga tahun 2030. Perpanjangan kontrak ke depannya akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja, tingkat kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Papua Tanam Pohon di Pulau Mansinam, Gaungkan Pesan Ekoteologi dan Pelestarian Alam

Untuk itu, Klemens meminta para PPPK baru untuk cepat beradaptasi dengan ritme kerja birokrasi. Ia menyarankan agar mereka tidak ragu bertanya atau berkonsultasi dengan atasan guna menghindari kesalahan administrasi yang berujung pada pelanggaran disiplin.

ASN Sekaligus Teladan Umat
Di akhir arahannya, Klemens memberikan pesan khusus terkait identitas ganda yang melekat pada aparatur Kemenag.

Menurutnya, pegawai Kemenag tidak hanya dituntut profesional sebagai ASN pada jam kerja, tetapi juga harus memposisikan diri sebagai pembina umat dan teladan moral di tengah masyarakat. Oleh karena itu, harmoni antara tugas kedinasan, urusan keluarga, dan pelayanan keumatan harus dijaga dengan baik.

“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat berkontribusi aktif memperkuat peran Kemenag, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” pungkasnya.(Rilis)

Berita Terkait

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua
Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis
Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027
Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik
Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif
Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan
MTQ Papua Perkuat Peran Syarhil Al-Qur’an sebagai Media Dakwah Generasi Muda
BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 06:44 WIB

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya