Kemenag Papua Lantik 5 PPPK Formasi 2024, Kakanwil Ingatkan Evaluasi Kinerja hingga 2030

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com— Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua resmi melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.

Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua pada Senin (2/2/2026), dihadiri oleh para pejabat administrator, Tim Kepegawaian dan Hukum, serta Kepala Seksi Bimas Kristen Kabupaten Merauke.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan selama ini. Namun, ia mengingatkan bahwa status baru ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar.

“Sejak hari ini, Saudara-Saudari telah menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Tugas dan mekanisme kerja yang ada tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan melalui koordinasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja,” ujar Klemens dalam sambutannya.

Daftar 5 PPPK yang Dilantik

Kelima peserta yang dilantik telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan kompetensi. Mereka akan ditempatkan di berbagai wilayah kerja di Papua, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  Melianus: Tidak ada Perbedaan dalam Menjaga Kedamaian

Arce Lawari, S.E. – Arsiparis Ahli Pertama pada Seksi Urusan Agama Kristen, Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen.

Joen Merlyn Kawengian, S.Pd. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.

Fera, S.Pd. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.

Reny Mangala, S.Th. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Merauke.

Selvyanes, S.Pd.K. – Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama pada Seksi Bimas Kristen, Kemenag Kabupaten Jayawijaya.

Kontrak Berbasis Kinerja dan Integritas
Kakanwil menyoroti aturan main bagi para PPPK. Ia menjelaskan bahwa masa perjanjian kerja kelima pegawai ini akan berlangsung hingga tahun 2030. Perpanjangan kontrak ke depannya akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja, tingkat kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Peringati HAB Ke-80 Kemenag, Gubernur Mathius Fakhiri Tegaskan Komitmen "Papua Tanah Damai"

Untuk itu, Klemens meminta para PPPK baru untuk cepat beradaptasi dengan ritme kerja birokrasi. Ia menyarankan agar mereka tidak ragu bertanya atau berkonsultasi dengan atasan guna menghindari kesalahan administrasi yang berujung pada pelanggaran disiplin.

ASN Sekaligus Teladan Umat
Di akhir arahannya, Klemens memberikan pesan khusus terkait identitas ganda yang melekat pada aparatur Kemenag.

Menurutnya, pegawai Kemenag tidak hanya dituntut profesional sebagai ASN pada jam kerja, tetapi juga harus memposisikan diri sebagai pembina umat dan teladan moral di tengah masyarakat. Oleh karena itu, harmoni antara tugas kedinasan, urusan keluarga, dan pelayanan keumatan harus dijaga dengan baik.

“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat berkontribusi aktif memperkuat peran Kemenag, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” pungkasnya.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya