Jayapura, Papuaterdepan.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Sistem Deteksi Dini untuk Indonesia Rukun atau Si Rukun, sebagai instrumen baru untuk mendeteksi potensi konflik berbasis keagamaan di masyarakat.
Kegiatan peluncuran digelar oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kemenag RI secara daring dan luring, Senin (29/9/2025). Di Papua, peluncuran diikuti jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Papua, Abdul Hafid Jusuf, hadir bersama para penyuluh lintas agama yang mengikuti kegiatan secara langsung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa aplikasi Si Rukun dirancang sebagai sistem deteksi dini untuk memetakan potensi konflik keagamaan dan memperkuat peran Kemenag sebagai penjaga harmoni sosial.
“Semua unit, baik Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun PKUB, terlibat dalam merancang aplikasi ini agar dapat berfungsi secara instrumental dalam melacak potensi konflik di masyarakat,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, keberadaan Si Rukun tidak hanya ditujukan untuk lingkungan internal Kemenag, tetapi juga terbuka untuk kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) serta komunitas lintas agama di seluruh Indonesia.
Peluncuran aplikasi Si Rukun secara resmi dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar, yang menilai sistem ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat moderasi beragama dan mencegah potensi gesekan di akar rumput.
“Ini tidak kalah penting dari sistem deteksi tsunami. Aplikasi Si Rukun menjadi sarana penting untuk mencegah potensi konflik keagamaan sejak dini,” kata Menag.
Nasaruddin juga meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag di Indonesia untuk memastikan pembekalan penggunaan aplikasi ini menjangkau hingga ke level Kantor Urusan Agama (KUA).
“Setiap potensi konflik sekecil apa pun harus dapat terdeteksi dan segera dilaporkan melalui sistem ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Papua, Abdul Hafid Jusuf, menyambut baik peluncuran aplikasi tersebut. Ia menilai Si Rukun dapat membantu para penyuluh agama dan pemangku kepentingan daerah dalam menjaga kerukunan antarumat di Papua.
“Papua adalah miniatur Indonesia yang majemuk. Kehadiran Si Rukun akan memperkuat kerja-kerja kolaboratif kita dalam merawat harmoni,” ujar Abdul Hafid.
Dengan peluncuran ini, Kemenag berharap sinergi lintas lembaga dan komunitas dapat memperkuat sistem deteksi dini serta mempercepat respon terhadap potensi konflik keagamaan di berbagai daerah.(Rilis)









