Jayapura, Papuaterdepan.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk meningkatkan disiplin pelaporan administrasi kepegawaian serta mempercepat pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua Dwiharjanto di Jayapura, Senin (26/1/2026), mengatakan percepatan program harus segera dilakukan oleh setiap unit kerja dengan menyusun kerangka acuan kerja (Term Of Reference/TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sejak dini.
“Program yang sudah direncanakan agar segera dilaksanakan tanpa menunggu, sehingga anggaran dapat terserap dengan baik dan tidak mengalami pemblokiran di tengah dinamika ekonomi global,” katanya saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenag Papua.
Terkait laporan keuangan, Dwiharjanto mengapresiasi sejumlah satuan kerja (satker) yang telah menyelesaikan kewajibannya sehingga dapat segera mengajukan pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Selain penyerapan anggaran, ia juga menyoroti kepatuhan pelaporan administrasi individu pegawai, salah satunya penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang kini menggunakan aplikasi Coretax. Pihaknya meminta ASN yang belum tuntas melapor agar segera berkoordinasi dengan Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Lebih lanjut, Dwiharjanto mengingatkan tenggat waktu pengisian aplikasi e-Kinerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan ditutup pada 31 Januari 2026.
“Progres pengisian e-Kinerja saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Kami harap sisa target yang belum terpenuhi dapat diselesaikan dalam pekan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga kembali menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam kehidupan kerja sehari-hari.
“Sebagai ASN, kita harus memiliki orientasi pelayanan kepada masyarakat dan umat, bekerja secara jujur dan akuntabel, terus meningkatkan kompetensi, loyal terhadap Pancasila dan UUD 1945, adaptif terhadap penugasan, serta mampu berkolaborasi tanpa ego sektoral,” kata Dwiharjanto.(Rilis)








