Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, memberikan arahan tegas mengenai kedisiplinan kinerja, kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), integritas aparatur sipil negara (ASN), hingga penataan sumber daya manusia (SDM).
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Senin (19/1/2026). Apel ini dihadiri oleh para pejabat administrator, ASN, serta tenaga honorer.
Klemens mengingatkan jajarannya bahwa meski tahun 2026 baru berjalan 19 hari, ritme kerja yang disiplin harus dibangun sejak awal. Seluruh ASN dituntut bekerja dengan kesadaran penuh terhadap sistem dan target yang berlaku.
“Tahun ini kita mulai dari awal. Tugas rutin harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh, ada progres setiap saat, karena kinerja kita sedang dinilai di pusat,” tegas Klemens di hadapan peserta apel.
Syarat Mutlak Pencairan Anggaran 2026
Dalam hal pengelolaan keuangan negara, Klemens menyoroti satuan kerja (satker) yang hingga kini belum menyelesaikan LPJ tahun sebelumnya. Ia memberikan ultimatum bahwa satker yang menunggak laporan tidak diperkenankan memproses anggaran untuk tahun 2026.
“Yang sudah menyelesaikan laporan silakan berkoordinasi dengan bagian terkait untuk proses anggaran 2026. Yang belum, selesaikan dulu laporannya,” instruksinya dengan tegas.
Menurutnya, ketertiban administrasi bukanlah sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menjadi tanggung jawab kolektif.
Sistem penilaian di Kemenag yang bersifat kumulatif membuat kelalaian satu pihak akan berdampak pada institusi secara keseluruhan. Hal ini juga berlaku untuk kewajiban administratif personal ASN seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN/LHKASN).
“Penilaian kita bersifat kolektif. Satu saja yang lambat, kita semua kena. Jangan biasakan harus diingatkan berulang kali,” pesannya.
Setop Jalur Belakang Mutasi ke Kementerian Haji dan Umrah
Selain masalah anggaran, Kakanwil juga menertibkan isu penataan SDM, khususnya terkait mutasi pegawai Kemenag ke kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah.
Klemens memastikan bahwa proses mutasi untuk sementara waktu telah ditutup, kecuali bagi 35 orang yang statusnya memang sudah ditetapkan sebelumnya. Ia mewanti-wanti agar tidak ada lagi pegawai yang mencoba melakukan lobi mutasi melalui jalur informal.
“Semua harus satu pintu melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Tidak ada lagi permohonan mutasi melalui atasan, Kepala Kantor, atau jalur lain,” ujar Klemens.
Menutup arahannya di pagi itu, Kakanwil mengimbau para pegawai untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang kerja yang kini sebagian telah kosong demi menunjang efektivitas. Ia juga mengajak seluruh ASN Kemenag Papua untuk kembali meluruskan niat dalam bekerja.
“Mari kita terus melayani dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing, jadikan tugas ini sebagai sarana pelayanan dan keberkahan bagi masyarakat,” pungkas Klemens.(Rilis)









