Jayapura,Papuaterdepan.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran menegaskan bahwa harmoni kehidupan umat beragama di Tanah Papua merupakan kondisi yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sesuatu yang dibentuk secara artifisial.
Hal tersebut disampaikan Klemens Taran usai peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama yang digelar di Jayapura, Sabtu (3/1).
Menurutnya, kerukunan dan harmoni umat beragama tidak dapat diukur hanya dari satu atau dua indikator formal, melainkan dari realitas kehidupan sosial yang dialami masyarakat secara konsisten dalam jangka panjang.
“Harmoni itu bukan sesuatu yang dibuat-buat. Harmoni yang kita miliki di Papua adalah sesuatu yang nyata, karena benar-benar kita alami dan kita rasakan bersama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Klemens menjelaskan, terwujudnya harmoni umat beragama di Papua melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi keagamaan, pemerintah daerah, hingga Kementerian Agama yang bekerja secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, Papua memiliki pengalaman positif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kota Jayapura, misalnya, telah dua kali memperoleh pengakuan sebagai wilayah dengan tingkat kerukunan yang baik. Secara umum, Provinsi Papua juga terus menunjukkan tren positif dalam kehidupan keberagamaan yang harmonis.
Terkait peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama, Klemens menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Menurutnya, Kemenag tidak dapat bekerja secara optimal tanpa koordinasi dan integrasi program dengan pemerintah daerah.
“Umat yang dilayani Kementerian Agama adalah masyarakat yang juga dipimpin oleh pemerintah daerah. Karena itu, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci utama,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Gubernur Papua dan akan menindaklanjuti koordinasi tersebut melalui pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada pertengahan Januari 2026.
Klemens menegaskan, Kementerian Agama berperan memberikan landasan moral dan menjaga kehidupan keberagamaan masyarakat, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap tata kelola pemerintahan. Kedua peran tersebut harus berjalan beriringan guna menjaga kerukunan dan keharmonisan di Tanah Papua.(Redaksi)









