Kemenag Papua Wajibkan ASN Fokus PMPZI Setiap Siang Mulai Januari 2026

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pemenuhan data dukung Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan menertibkan administrasi keuangan di awal tahun anggaran 2026.

“Tidak boleh lagi menumpuk pekerjaan di akhir waktu. Ini kerja sepanjang tahun dan harus dikawal bersama,” kata Klemens Taran saat memimpin apel di Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jayapura, Senin (12/1).

Klemens menyoroti capaian PMPZI yang dinilai masih rendah. Dari 31 satuan kerja (satker) di Papua, baru lima satker yang menyelesaikan pelaporan (submit) hingga batas akhir 2025.

Lima satker tersebut adalah Kanwil Kemenag Papua, Kemenag Kabupaten Merauke, Kemenag Kabupaten Jayawijaya, Kemenag Kabupaten Mamberamo Raya, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Keerom.

Baca Juga :  Aturan Zakat Fitrah Kemenag Papua 2026: Sesuaikan Harga Beras Lokal

Untuk mengejar ketertinggalan, Kakanwil menetapkan kebijakan khusus mulai Januari 2026.

“Tugas rutin dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIT, sementara setelah jam istirahat difokuskan untuk pemenuhan PMPZI. Progres akan dievaluasi setiap minggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Kakanwil juga menekankan tertib administrasi keuangan. Ia menetapkan batas waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya paling lambat 16 Januari 2026.

“Pencairan anggaran tahun berjalan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh LPJ diselesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sejumlah ASN dan menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Islam kepada Tri Susi Hemawati.

Baca Juga :  Kemenag Papua dan BWI Evaluasi Program Wakaf, Fokus pada Sertifikasi dan Wakaf Produktif

Terkait isu mutasi pegawai ke Kementerian Haji pascapemisahan kelembagaan, Klemens meminta pegawai untuk merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) dan tidak melakukan perpindahan tanpa prosedur resmi.

“Semua ada aturannya, jangan melangkahi sistem. Baik Kemenag maupun Kementerian Haji memiliki tujuan yang sama, yakni melayani umat,” katanya.

Menutup arahannya, Klemens juga memberikan apresiasi kepada panitia Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 yang sukses menyelenggarakan kegiatan dengan rapi dan tepat waktu, serta meminta PPPK paruh waktu untuk tetap tenang bekerja karena hak-hak mereka sedang diperjuangkan sesuai regulasi.(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya