Kemenag: Pemvisaan Ditutup, 203.279 Jemaah Haji Reguler Sudah Siap Berangkat

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepancom, Jayapura – Pemerintah Arab Saudi resmi menutup seluruh proses pemvisaan jemaah haji, termasuk visa haji reguler, haji khusus, dan mujamalah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan penutupan itu berlaku efektif sejak 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS).

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup,” kata Hilman dalam keterangannya kepada Papuaterdepancom, Rabu, 28 Mei 2025.

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, meski kuota reguler berjumlah 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770.

“Jumlah visa melebihi kuota karena ada jemaah yang sudah tervisa tapi batal berangkat karena berbagai sebab. Kami harus segera memproses penggantinya agar kuota tidak terbuang,” ujarnya.

Baca Juga :  KKB Yahukimo aniaya seorang warga hingga tewas , TNI-Polri kejar pelaku

Hingga penutupan, tercatat 203.279 visa reguler telah terbit dan siap diberangkatkan. Sementara itu, 41 visa lainnya masih dalam proses dan tidak dapat dilanjutkan seiring berakhirnya masa pemvisaan. “Artinya tidak ada lagi peluang untuk mengganti jemaah yang batal berangkat,” kata Hilman.

Kementerian Agama mencatat sebanyak 1.450 visa reguler sebelumnya terbit namun kemudian dibatalkan karena jemaah yang bersangkutan tidak jadi berangkat. Proses penggantian dilakukan dengan sistem “batal-ganti” hingga saat terakhir.

Hilman berharap tidak ada lagi jemaah yang membatalkan keberangkatan menjelang batas akhir pemulangan jemaah reguler pada 31 Mei 2025. “Kuota tahun ini harus bisa terserap maksimal. Saat ini hanya tersisa 41 visa dalam proses dan tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Badriyah ingatkan Jemaah Haji Perempuan perhatikan lima Hal

Untuk jemaah haji khusus, Hilman menyebut kuotanya berjumlah 17.680. Hingga penutupan, sebanyak 17.532 visa telah tercetak. Proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) melalui sistem e-hajj.

Ada enam PIHK yang menjadi pemegang user ID e-hajj, yaitu:

  •  PT Makassar Toraja Internasional
  • PT Patuna Mekar Jaya
  •  PT Penata Rihlah
  • PT Aruna
  •  PT Kafilah Maghfirah Wisata
  •  PT Mega Citra Intinamandiri

Dengan penutupan pemvisaan, seluruh proses administrasi keberangkatan jemaah kini memasuki tahap akhir. Hilman menegaskan kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan seluruh jemaah yang sudah tervisa ke Tanah Suci.

 

 

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan
KUH KJRI: 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi
Ketua PPIH: Pemulangan Jamaah Haji berjalan Lancar
Kemenag ingatkan kemabruran haji tidak hanya tampak ketika berada di Tanah Suci
Ini pesan Kemenag bagi 391 Jemaah Haji asal Papua tiba di Tanah Air
Wamenhaj Haji 2025 diwarnai sejumlah catatan teknis
Kemenhaj Saudi Mulai Langkah Awal Persiapan Haji 2026
Media Center Haji catat Mayoritas Ibu Rumah Tangga mendominasi Haji 2025

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:36 WIB

KUH KJRI: 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:05 WIB

Ketua PPIH: Pemulangan Jamaah Haji berjalan Lancar

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:49 WIB

Kemenag ingatkan kemabruran haji tidak hanya tampak ketika berada di Tanah Suci

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:56 WIB

Ini pesan Kemenag bagi 391 Jemaah Haji asal Papua tiba di Tanah Air

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya