Jakarta,papuaterdepan.com — Pemerintah memperkuat langkah perlindungan bagi para santri dengan memastikan keamanan dan kelayakan infrastruktur pesantren. Tiga kementerian — Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) — menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025), di Jakarta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa ambruknya bangunan musala di salah satu pondok pesantren yang menimbulkan korban jiwa. Melalui kerja sama tersebut, ketiga kementerian berkomitmen memperkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan di lingkungan pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia yang harus dijaga bersama.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.369 dan semuanya swasta. Penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya tentang bangunan, tetapi juga perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang menimba ilmu,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, insiden di Jawa Timur menjadi pengingat penting agar pemerintah memastikan keamanan bangunan di seluruh pesantren.
“Kita tidak ingin tragedi serupa terulang. Santri harus belajar dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.
“Presiden cepat memberikan arahan dan dukungan tambahan anggaran. Ini bukti nyata kepedulian negara terhadap pendidikan keagamaan,” katanya.
Dari sisi teknis, Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai langkah konkret dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di sejumlah daerah.
“Kami akan melakukan penilaian terhadap kelayakan dan kualitas konstruksi di 80 pesantren sebagai tahap awal,” tutur Doddy.
Ia menambahkan, Kementerian PUPR juga akan mendampingi proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memberikan pelatihan sederhana bagi pengelola pesantren.
“Kami ingin membantu agar pesantren tidak kesulitan mengurus perizinan dan memahami dasar konstruksi yang aman,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai, langkah sinergi ini merupakan wujud keadilan sosial bagi seluruh anak bangsa.
“Yang paling utama adalah rasa aman dan nyaman bagi santri dalam belajar. Itu makna keadilan negara,” ujarnya.
Kesepakatan tiga kementerian tersebut meliputi pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan PBG oleh pemerintah daerah.
Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
Langkah sinergi lintas kementerian ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi lebih dari lima juta santri di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, layak, dan sehat.(Rilis)









