Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jeddah,- Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1/2025)

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.

Baca Juga :  Menag Yaqut bertemu Menhaj Tawfiq Bahas Persiapan Haji 2025

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.

Baca Juga :  Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,”pungkasnya.**(Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Gema Bangsa Papua Tancap Gas, Perkuat Struktur hingga Daerah Jelang Verifikasi Nasional
Jelang Aksi KNPB, Richard Ohee Serukan Masyarakat Utamakan Persatuan
Ondofolo Waena: Kekerasan di Yahukimo Tidak Mewakili Nilai Adat Papua
Duka Yahukimo, Tokoh Adat Keerom Serukan Papua Tetap Damai
MyPertamina Futsal Competition 2026, Panggung Anak Papua Mengejar Mimpi
Perang Melawan Korupsi Dana Desa, Kejari Jayawijaya Kejar Aset Terpidana di Lima Daerah
Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua
Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gema Bangsa Papua Tancap Gas, Perkuat Struktur hingga Daerah Jelang Verifikasi Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 08:36 WIB

Jelang Aksi KNPB, Richard Ohee Serukan Masyarakat Utamakan Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:07 WIB

Ondofolo Waena: Kekerasan di Yahukimo Tidak Mewakili Nilai Adat Papua

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:42 WIB

Duka Yahukimo, Tokoh Adat Keerom Serukan Papua Tetap Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:44 WIB

Perang Melawan Korupsi Dana Desa, Kejari Jayawijaya Kejar Aset Terpidana di Lima Daerah

Berita Terbaru

tokoh adat Kabupaten Keerom, Herman Yoku, S.IP.,.

Kriminal

Duka Yahukimo, Tokoh Adat Keerom Serukan Papua Tetap Damai

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:42 WIB

Jangan Copy Ya