Kejati Papua tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi pembangunan Aero Sport Mimika

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com,Jayapura,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengungkap tindak pidana korupsi pembangunan Sarana Prasarana Aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun 2021.

Dalam kasus tersebut Penyidik Tindak Pidanana Khusus Kejati Papua menahan empat orang tersangka terduga korupsi yakni Direktur PT Karya Mandiri Permai Selaku Penyedia Jasa Kontruksi berinisial PJK, Direktur PT Mulya Cipta Perkasa selaku penyedia Jasa Konsultasi pengawasan berinisial RK, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) berinsial SY dan Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika berinsial DRHM.

Dalam keterangan pers, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Nixon Mahuse didampingi Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedy Sawaki mengatakan setelah 6 jam di lakukan pemeriksaan tim penyidik menetapkan empat orang tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Sarana Prasarana Aerosport Mimika dengan total kerugian negara mencapai Rp 31,302 miliar.

Baca Juga :  Kemenag Papua Ajak Pengelola Sarpras Evaluasi Kinerja Untuk Tingkatkan Kapasitas

” Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Aerosport Mimika tahun 2021 bersumber
Dana Otsus APBD Kabupaten Mimika Senilai Rp 79 Miliar, setelah dilakukan pemeriksan terdapat dugaan kekurangan Volumen Pekerjaan timbunan dari sumber galian yang seharusnya sesuai kontrak 222.477,59 Meter kubik,” ujar Nixon Mahuse ditemui awak media di Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu Malam (11/6/2025).

Lanjur Nixon, setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan perhitungan nilai fisik pekerjaan oleh ahli konstruksi ternyata yang terpasangan di lapangan hanya sekitar 104.470,60 Meter Kubik.

” Setelah di audit perhitungan kerugian negara oleh ahli hukum keuangan negara atau ahli perhitungan kerugian negara terhadap pekerjaan tersebut sebesar Rp 31,302 Miliar,” ucap Nixon

Nixon juga menyampaikan keempat orang tersangka langsung di tahan sementara di sel tahanan Polda Papua selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Kejati Papua tahan satu tersangka baru korupsi pembangunan areasport Mimika

” Tim penyidik Kejati Papua telah memperoleh dua alat bukti yang sah sesuai yang berlaku dalam hukum pidana untuk menetapkan tersangka.kita melakukan penyitaan dokumen dan surat-surat sekitar 64 surat nanti kita akan melakukan penyitaan juga terhadap kekayaan yang di peroleh pada saat dilakukan tindak pidana,” ungkap Nixon

Ia juga menjelaskan dalam kasus ini penyidik Kejati Papua telah memeriksan 32 orang saksi termasuk 4 orang yang telah ditetapkan tersangka.

” Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru jik penyidik menemukan alat bukti lainya,” jelasnya

Keempat tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korulsi dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.**(Redaksi)

Berita Terkait

SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar
Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah
Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Spiritualitas di Tengah Keberagaman: Kemenag Kota Jayapura Buka MTQ XXXI di Muara Tami
Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat
Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:04 WIB

SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:36 WIB

Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:50 WIB

Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya