Jayapura, Papuaterdepan.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadirkan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kinerja pelayanan penegakan hukum di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, di Jayapura, Minggu, (21/6), mengatakan pembangunan rusun tersebut telah selesai dan siap dimanfaatkan oleh ASN Kejati Papua.
“Rusun ini sudah rampung dan dapat langsung ditempati oleh ASN Kejaksaan Tinggi Papua. Seluruh fasilitas penunjang seperti akses jalan, utilitas, hingga perabot dasar juga telah disiapkan,” katanya saat meninjau lokasi rusun.
Rini menjelaskan, pembangunan rumah susun tersebut bersumber dari anggaran tahun 2024 dan diselesaikan pada 2026. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi aparatur negara yang bertugas di wilayah strategis seperti Papua.
Rusun ASN Kejati Papua terdiri dari 60 unit hunian tipe 36 yang masing-masing dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. Konsep hunian tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan sekaligus mendukung efektivitas kerja para pegawai.
Menurut Rini, penyediaan hunian ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup ASN agar dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik.
“Penyediaan hunian bagi ASN merupakan komitmen pemerintah melalui Kementerian PKP untuk memastikan aparatur negara mendapatkan tempat tinggal yang layak dan mendukung produktivitas kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) telah dilakukan pada Februari 2026, sementara serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO) dijadwalkan pada Agustus 2026. Meski demikian, bangunan tersebut sudah dapat digunakan oleh ASN.
“Kami berharap rusun ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dikelola secara berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” kata Rini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP dalam menyediakan hunian bagi pegawai Kejati Papua.
Menurutnya, keberadaan rumah susun ini menjadi solusi atas kebutuhan tempat tinggal pegawai sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam bekerja.
“Hari ini kami meninjau langsung kondisi rusun bersama Kementerian PKP, dan hasilnya sangat baik. Dalam waktu dekat akan segera kami tempati. Kami berterima kasih atas dukungan nyata ini,” ujarnya.
Jefferdian menilai, hunian yang layak akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN, khususnya dalam mendukung tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Papua.
“Dengan adanya hunian ini, pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas karena kebutuhan dasar tempat tinggal sudah terpenuhi,” katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Kejati Papua, Zulkifli Saputra, mengaku bersyukur atas hadirnya rumah susun tersebut. Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu karena pegawai tidak lagi harus mencari tempat tinggal di luar.
“Alhamdulillah kami bersyukur dengan adanya rusun ini. Kami bersama teman-teman tidak perlu lagi kos di luar. Kami bisa tinggal satu tempat, dan lokasinya dekat dengan kantor sehingga lebih fokus bekerja,” ujarnya.
Kehadiran rusun ASN Kejati Papua diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan aparatur, tetapi juga memperkuat efektivitas kerja institusi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Papua.(Gita)









