Jayapura, Kemenag — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian pagu minus belanja pegawai Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 secara daring, Selasa, 30 Desember 2025.
Rapat yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenag serta Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja dari seluruh Indonesia. Kakanwil Kemenag Papua mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Amsal Yowei, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua, Dwiharjanto.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor B-3105/SJ/B.III.4/KU.00/12/2025 tanggal 23 Desember 2025 terkait revisi administratif penyesuaian pagu dalam rangka penyelesaian pagu minus belanja pegawai TA 2025.
Koordinasi penyelesaian pagu minus dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Desember 2025. Pada hari pertama, rapat dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, sementara pada hari terakhir akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa pagu minus merupakan tanggung jawab Kementerian Agama yang harus diselesaikan secara tuntas dan terukur. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai target, serta dilakukan langkah-langkah teknis percepatan apabila masih ditemukan data yang belum signifikan.
Kakanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyampaikan bahwa proses penyesuaian anggaran di lingkungan Kanwil Kemenag Papua berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala berarti.
Ia juga mengapresiasi kerja Tim Perencanaan, Data dan Informasi, serta Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Papua yang telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan administrasi terkait pagu minus belanja pegawai TA 2025.(Rilis)









