Kemenag Papua Wajibkan ASN Fokus PMPZI Setiap Siang Mulai Januari 2026

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pemenuhan data dukung Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan menertibkan administrasi keuangan di awal tahun anggaran 2026.

“Tidak boleh lagi menumpuk pekerjaan di akhir waktu. Ini kerja sepanjang tahun dan harus dikawal bersama,” kata Klemens Taran saat memimpin apel di Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jayapura, Senin (12/1).

Klemens menyoroti capaian PMPZI yang dinilai masih rendah. Dari 31 satuan kerja (satker) di Papua, baru lima satker yang menyelesaikan pelaporan (submit) hingga batas akhir 2025.

Lima satker tersebut adalah Kanwil Kemenag Papua, Kemenag Kabupaten Merauke, Kemenag Kabupaten Jayawijaya, Kemenag Kabupaten Mamberamo Raya, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Keerom.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri

Untuk mengejar ketertinggalan, Kakanwil menetapkan kebijakan khusus mulai Januari 2026.

“Tugas rutin dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIT, sementara setelah jam istirahat difokuskan untuk pemenuhan PMPZI. Progres akan dievaluasi setiap minggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Kakanwil juga menekankan tertib administrasi keuangan. Ia menetapkan batas waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya paling lambat 16 Januari 2026.

“Pencairan anggaran tahun berjalan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh LPJ diselesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sejumlah ASN dan menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Islam kepada Tri Susi Hemawati.

Baca Juga :  IPARI Papua Diminta Hadirkan Program yang Menyentuh Langsung Masyarakat

Terkait isu mutasi pegawai ke Kementerian Haji pascapemisahan kelembagaan, Klemens meminta pegawai untuk merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) dan tidak melakukan perpindahan tanpa prosedur resmi.

“Semua ada aturannya, jangan melangkahi sistem. Baik Kemenag maupun Kementerian Haji memiliki tujuan yang sama, yakni melayani umat,” katanya.

Menutup arahannya, Klemens juga memberikan apresiasi kepada panitia Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 yang sukses menyelenggarakan kegiatan dengan rapi dan tepat waktu, serta meminta PPPK paruh waktu untuk tetap tenang bekerja karena hak-hak mereka sedang diperjuangkan sesuai regulasi.(Rilis)

Berita Terkait

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong
Lomba 17 Agustus hingga Tarian Adat Warnai Perayaan HUT RI di Aurimi Sarmi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya