Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Urusan Agama Kristen menggelar pertemuan daring pada Rabu (25/3/2026). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pengisian kuesioner penyusunan kajian naskah akademik terkait rencana pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja, di wilayah Papua.

Kegiatan yang berlangsung via Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Kristen (Urak) Kanwil Kemenag Papua, Tony Deny Sahertian. Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Tanah Papua, serta tim penyusun kajian dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Dalam arahannya, Tony menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dan dukungan Kemenag terhadap program prioritas nasional pemerintah.

“Kuesioner ini menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi gereja-gereja yang layak menerima bantuan pembangunan, baik pembangunan baru maupun renovasi, berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Tony. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

Baca Juga :  Kemenag Papua mantapkan persiapan program keagamaan dan kurban 2026

Tetap Menjadi Penanggung Jawab Wilayah Pemekaran

Lebih jauh, Tony mengingatkan terkait kondisi administratif di tengah pemekaran wilayah Papua. Berdasarkan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2026, beberapa wilayah pemekaran seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan masih berada di bawah koordinasi Kanwil Kemenag Provinsi Papua.

“Dengan demikian, seluruh proses pendataan dan pengisian kuesioner tetap terpusat melalui Kanwil Kemenag Papua sebagai penanggung jawab (PIC),” tegasnya.

Untuk memastikan akurasi dan validitas data, Tony meminta seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan para pemuka agama, khususnya pendeta dan jemaat setempat. Komunikasi yang baik dinilai akan menghasilkan usulan objek bantuan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengisian Data Digital dan Titik GPS

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim Kajian Naskah Akademik IAKN Ambon, Ferry Rangi, memaparkan petunjuk teknis terkait pengisian kuesioner yang kini telah berbasis digital. Proses pendataan tidak lagi menggunakan metode manual, melainkan terintegrasi melalui tautan Google Drive.

Baca Juga :  Kemenag Kota Jayapura dan RSUP Kemenkes Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pendampingan Rohani bagi Pasien

“Setiap responden wajib mengisi data secara lengkap, termasuk identitas, alamat gereja, hingga titik koordinat lokasi menggunakan aplikasi GPS. Hal ini penting untuk proses verifikasi berbasis citra satelit,” papar Ferry.

Ferry juga menjabarkan sejumlah indikator krusial yang termuat di dalam kuesioner tersebut. Data yang dikumpulkan meliputi:

Status hukum tanah

Kondisi fisik bangunan gereja dan tingkat kerusakan

Aksesibilitas lokasi

Pemetaan potensi konflik lahan

Indikator-indikator inilah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar oleh pemerintah dalam menentukan prioritas penyaluran bantuan. Selain data teks, kelengkapan dokumentasi visual berupa foto kondisi bangunan gereja juga diwajibkan guna memperkuat hasil observasi di lapangan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif, memberikan ruang bagi para Kepala Kantor Kemenag daerah untuk menyampaikan kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Di akhir acara, Tony Sahertian kembali mengimbau seluruh peserta agar mengutamakan ketelitian dalam menginput data serta mematuhi batas waktu pengumpulan kuesioner yang telah disepakati.(Rilis)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban
Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya