Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, telah mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.

Kebijakan percepatan pencairan ini merupakan langkah strategis pemerintah guna memastikan kelancaran dan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Sasar Ribuan Lembaga Pendidikan

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp111.938.902.500. Dana ratusan miliar tersebut dialokasikan untuk 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, yang mencakup lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Adapun rincian lembaga penerima bantuan tersebut meliputi:

256 lembaga tingkat Ula

Baca Juga :  Kemenag Papua Luncurkan "Masjid Ramah Pemudik", Sediakan Tempat Istirahat Lintas Agama Selama Mudik 2026

1.361 lembaga tingkat Wustha

1.107 lembaga tingkat Ulya

Komitmen Negara Perkuat Ekosistem Pesantren

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren di Tanah Air.

“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan optimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” jelas Amin Suyitno di Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, memaparkan bahwa pencairan lebih awal ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi pihak pengelola pesantren.

“Pencairan BOS Pesantren lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional secara lebih terencana, termasuk dukungan terhadap kegiatan pembelajaran, honorarium ustadz, serta penguatan sarana pendidikan,” ungkap Basnang.

Baca Juga :  Kemenag Papua Gandeng RRI Jayapura Matangkan Jadwal Siaran Keagamaan Kristen

Imbauan Transparansi dan Akuntabilitas

Mengiringi pencairan dana ini, Direktorat Pesantren turut mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lembaga penerima. Pihak pesantren diminta untuk memastikan pengelolaan dana bantuan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan mematuhi seluruh ketentuan tata kelola yang berlaku.

Kelengkapan administrasi ditekankan sebagai kunci utama dalam menjaga kelancaran penyaluran serta ketepatan sasaran program. Melalui kucuran dana BOS ini, Kemenag berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat dan memberikan dampak manfaat yang luas bagi para santri di seluruh pelosok Indonesia.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Gandeng BAZNAS, Kanwil Kemenag Papua Bagikan Santunan Ramadan 1447 H di Jayapura

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya