Status Paulus Ubruangge Dipertanyakan, Tim Maniap Kogoya Minta Pansus DPRK Nduga Lakukan Verifikasi Ulang

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.con- Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030 kembali menjadi sorotan. Bakal calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya, mempertanyakan status administrasi pesaingnya, Paulus Ubruangge, yang disebut masih aktif sebagai anggota DPR RI saat tahapan pemilihan berlangsung.

Persoalan tersebut mencuat setelah beredar informasi dan dokumentasi yang menunjukkan kehadiran Paulus Ubruangge dalam kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah (APD) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2026. Kehadiran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif.

Maniap Kogoya menilai Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nduga perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen persyaratan calon, termasuk dokumen pengunduran diri dari jabatan anggota DPR RI.

Menurutnya, verifikasi yang akurat sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Ada dokumen dan fakta yang menurut kami perlu diklarifikasi. Karena itu kami meminta Pansus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar semua menjadi terang dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Maniap kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga :  Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Ia mengatakan keberadaan surat undangan kegiatan dari Kementerian Dalam Negeri yang mencantumkan Paulus Ubruangge sebagai anggota DPR RI perlu menjadi bahan telaah bagi Pansus DPRK Nduga sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.
Maniap juga meminta DPRK Nduga memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan, termasuk informasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat.
Di sisi lain, pihak Partai Amanat Nasional (PAN) membantah tudingan tersebut. Kepala Sekretariat DPP PAN, Arif Noor Hartanto, menegaskan bahwa Paulus Ubruangge telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Menurut Arif, proses pengunduran diri Paulus telah selesai dan telah memperoleh pengesahan melalui keputusan yang berlaku.
“Pak Paulus sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI. Pengunduran dirinya sudah diproses dan resmi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun ketika diminta menunjukkan dokumen pengunduran diri tersebut, Arif menjelaskan bahwa berkas administrasi berada di Kantor DPP PAN dan tidak berada di tangannya saat dimintai keterangan.
Arif juga menilai proses penetapan Wakil Bupati Nduga yang hingga kini belum rampung menunjukkan masih adanya dinamika yang berkembang di tingkat daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Panitia Khusus DPRK Nduga belum memberikan penjelasan resmi terkait permintaan verifikasi ulang yang diajukan oleh pihak Maniap Kogoya maupun mengenai status administrasi Paulus Ubruangge yang menjadi perdebatan.
Sebagaimana diketahui, pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga dilakukan untuk mengisi posisi wakil bupati sisa masa jabatan 2025–2030. Dalam pemungutan suara yang digelar DPRK Nduga pada Maret 2026, Paulus Ubruangge memperoleh 13 suara, sedangkan Maniap Kogoya meraih 12 suara. Namun hingga kini proses penetapan belum berlanjut akibat berbagai dinamika politik dan administrasi yang masih menjadi perdebatan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sarono Tekankan Integritas sebagai Ruh Pelayanan ASN

Berita Terkait

Dari Lapangan Sekolah di Sentani, Yon TP 810 Bangun Karakter Generasi Muda Papua
Pengurus BMP Mamberamo Raya Dilantik, Siap Kawal Program Pembangunan
Kemenag Supiori Perkuat Pendampingan Pasien Melalui Pelayanan Rohani
Kemenag Sediakan Rp100 Juta untuk Bantuan Prasarana Pesantren, Pengajuan Berakhir 4 September
Kakanwil Kemenag Papua Ajak Pelajar Timika Jadikan Sekolah Ruang Belajar Cinta Lingkungan
Menuju WBK, Kemenag Kota Jayapura Genjot Pemenuhan Bukti Dukung PMPZI
Pastikan Akurasi Arah Ibadah, Kemenag Papua Dampingi Pembangunan Musala di SMPN 8 Jayapura
Kemenag Papua Siapkan Penyuluh Lintas Agama untuk Dampingi Klien Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:38 WIB

Dari Lapangan Sekolah di Sentani, Yon TP 810 Bangun Karakter Generasi Muda Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 17:53 WIB

Pengurus BMP Mamberamo Raya Dilantik, Siap Kawal Program Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 19:28 WIB

Kemenag Supiori Perkuat Pendampingan Pasien Melalui Pelayanan Rohani

Selasa, 1 September 2026 - 12:59 WIB

Kemenag Sediakan Rp100 Juta untuk Bantuan Prasarana Pesantren, Pengajuan Berakhir 4 September

Selasa, 1 September 2026 - 12:11 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Ajak Pelajar Timika Jadikan Sekolah Ruang Belajar Cinta Lingkungan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya