Polsek Heram bekuk Pelaku pencabulan di Kampung Buton

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan di Bekuk Polsek Heram/istimewa

Pelaku Pencabulan di Bekuk Polsek Heram/istimewa

Papuaterdepan.com,Jayapura – Tim Opsnal Polsek Heram membekuk Seorang Pria Berinisial NA (24) di ringkus lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita di sebuah kos-kosan di Kampung Buton, Kota Jayapura,Papua.

Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, S.H didampingi Kasi Humas Polresta Jayapura Kota saat menggelar Press Conference di Halaman Mapolsek Heram, Senin (29/07) menjelaskan, Pelaku NA di ringkus polisi lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita sebut saja Mawar (nama samaran) di sebuah kos-kosan di wilayah Perumnas Dua Kota Jayapura yang terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Kemenag gelar lomba menulis Khutbah Jumat

“NA tidak berkutik saat di tangkap Tim Opsnal Polsek Heram di seputaran Expo Waena Kota Jayapura pada Jumat sore 14 juni 2024,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek mengatakan, usai di tangkap pelaku langsung di gelandang ke mapolsek heram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejar Target WBK/WBBM, Kemenag Papua Genjot Rapat PMPZI dan Bentuk Agen Perubahan

” Dari hasil pemeriksaan NA mengakui perbuatannya bahkan ia mengancam korban sebelum melakukan aksinya,” jelas Iptu Ick
.
Iptu Ick juga menambahkan, Kini NA sudah di tetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polsek Unit Reskrim Polsek Heram dan ternacam hukuman penjara sembilan tahun atas perbuatannya.**(Rilis Humas Polresta Jayapura)

Berita Terkait

Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis
Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda
Baznas Kota Jayapura Salurkan Beasiswa, Cegah Anak Putus Sekolah
Ondofolo Waena Ajak Masyarakat Serahkan Persoalan Mama Yasinta kepada Proses Hukum
Papua Satukan Komitmen Ciptakan Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Berintegritas
Malaikat Tabuni: Jangan Ulangi Kerusuhan 2019, Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Kemdikdasmen Gandeng LKP Cia Cetak Tenaga Kecantikan Profesional untuk Kurangi Pengangguran di Papua
Kemenag Papua Siap Cetak Prototipe ‘Kota Wakaf’ demi Dongkrak Ekonomi Umat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WIB

Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WIB

Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:15 WIB

Baznas Kota Jayapura Salurkan Beasiswa, Cegah Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ondofolo Waena Ajak Masyarakat Serahkan Persoalan Mama Yasinta kepada Proses Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:47 WIB

Papua Satukan Komitmen Ciptakan Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Berintegritas

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya