Sambut Dzulhijjah, Pegawai Kemenag Papua Perdalam Fikih Haji dan Umrah

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com— Pegawai Muslim di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menggelar pengajian rutin di Musala Al-Ikhlas, Jayapura, Senin (4/5/2026). Selain menjaga konsistensi ibadah pasca-Ramadan, kajian ini digelar khusus untuk membekali pegawai dengan pemahaman mendalam mengenai ibadah haji dan umrah menjelang bulan Dzulhijjah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) M. Muzakir Asso, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf Muslim Kanwil Kemenag Papua. Adapun tausiyah disampaikan oleh Ustaz Imam Rochimi.

Wukuf Jadi Perbedaannya Mendasar
Dalam ceramah yang disampaikan, Ustaz Imam Rochimi mengupas tuntas perbedaan rukun antara haji dan umrah yang wajib dipahami oleh umat Islam, khususnya bagi para Calon Jemaah Haji (CJH).

Baca Juga :  Sertijab Ketua STAKPN Sentani, Kakanwil Kemenag Papua: Layanan Pendidikan Harus Akuntabel

“Perbedaan paling mendasar adalah wukuf di Arafah, yang hanya terdapat dalam ibadah haji dan tidak ada dalam umrah. Haji memiliki enam rukun, sementara umrah hanya empat,” jelas Ustaz Imam.

Ia juga mengingatkan jemaah untuk memaksimalkan ibadah di tempat-tempat mustajab doa saat berada di Tanah Suci, seperti Raudhah di Masjid Nabawi serta Multazam di dekat Ka’bah.

Aturan Penting Saat Tawaf
Secara teknis, Ustaz Imam menekankan bahwa ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan memerlukan validitas ilmu agar sah di mata hukum Islam. Beberapa poin krusial yang diingatkan saat melaksanakan tawaf di antaranya:

Menjaga Kesucian: Memastikan diri, pakaian, dan barang bawaan terbebas dari najis serta menutup aurat dengan sempurna.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag sebut Papua miniatur Indonesia dalam keragaman

Kain Ihram Laki-laki: Harus menutup area antara pusar hingga lutut secara konstan.

Larangan Fisik: Jemaah dilarang keras menyentuh kain kiswah maupun menginjak pondasi Ka’bah (Syadzarwan) saat tawaf karena dapat membatalkan keabsahan putaran.

Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Menutup kajiannya, Ustaz Imam mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum emas pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak amal saleh, salah satunya adalah Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.

“Puasa Hari Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu menghapus dosa dua tahun; setahun yang lalu dan setahun yang akan datang,” pungkasnya.

Melalui pengajian rutin ini, aparatur Kanwil Kemenag Papua diharapkan dapat terus mengasah kualitas spiritualitasnya dan menyebarkan edukasi keagamaan yang benar kepada masyarakat luas.(Rilis)

Berita Terkait

Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah
SMP Negeri 9 Jayapura Terapkan Ujian Berbasis CBT untuk Latih Siswa Hadapi AKM
Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian
Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi
PT Air Minum Jayapura Sembelih 7 Sapi Kurban, Perkuat Kebersamaan Pegawai
KRI Vanimo Dorong Pemberdayaan Perempuan PNG Melalui Kuliner
Kejati Papua Tebar Kepedulian Lewat Kurban 11 Hewan pada Idul Adha

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:19 WIB

Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:15 WIB

SMP Negeri 9 Jayapura Terapkan Ujian Berbasis CBT untuk Latih Siswa Hadapi AKM

Senin, 1 Juni 2026 - 10:21 WIB

Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:23 WIB

Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Berita Terbaru

Kriminal

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Jangan Copy Ya